Surat Protes Atas Tindakan Represi dan Penembakan Petani di JAMBI

Surat Protes Atas Tindakan Represi dan Penembakan Petani di JAMBI

MENHUT DAN DIREKTUR PT. SINARMAS GROUP BERTANGGUNG JAWAB ATAS SENGKETA PERTANAHAN DAN TINDAKAN KEKERASAN YANG TERJADI DI PROVINSI JAMBI

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)

SURAT TERBUKA

(Respon atas tewasnya petani di Jambi dalam konflik agraria antara Warga dengan PT. WKS di Desa Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi)

Hari ini, Senin tanggal 08 November 2010, petani kembali menjadi korban dalam konflik agraria dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) – anak perusahaan Sinar Mas Group. Dua orang petani Desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Jambi ditembak pada saat melakukan aksi untuk merebut kembali hak atas tanahnya seluas 7.224 ha yang telah dirampas oleh PT. WKS. Seorang petani yang bernama Ahmad (45 tahun) tewas di tempat dengan luka tembak di bagian kepala, sementara satu orang lainnya mengalami luka tembak di bagian paha.

Peristiwa penembakan ini dipicu oleh tindakan PT. WKS yang membawa aparat keamanan (Brimob dan security perusahaan) dan berusaha membubarkan secara paksa aksi massa para petani yang pada saat kejadian menggunakan kapal pompong (kapal gethek). Pada jam 13.30 (waktu setempat) aparat kepolisian menembak para petani dengan membabi buta dari atas Kapal yang mereka naiki, tanpa diawali tembakan peringatan terlebih dahulu.

Aksi ribuan petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ), yang dilakukan dengan cara melarang Kapal Perusahaan PT. WKS untuk melintasi Sungai Pengabuan ini disebabkan hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Petani menuntut perusahaan untuk mengembalikan tanah yang telah direbut oleh PT. WKS, namun pihak perusahaan tidak pernah merespon tuntutan petani. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras tindakan brutal dan represiv aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan Anggota PPJ;
2. Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak pelaku penembakan terhadap Anggota PPJ;
3. Segera cabut izin PT. WKS dari Provinsi Jambi;
4. Menuntut kepada Metri Kehutanan RI untuk segera mengembalikan tanah petani yang telah dirampas PT. WKS; dan
5. Segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap petani.

Demikian surat terbuka ini disampaikan kepada semua pihak yang terkait untuk menjadi perhatian bersama. Terima kasih.

*Terlampir kronologis kasus.

Hormat kami,

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS)