Kementerian Polhukam Tolak Temui Keluarga Korban HAM

TEMPO Interaktif, Jakarta – Kedatangan Jaringan Keluarga Korban untuk Keadilan (JSKK) yang memprotes rencana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto, ditolak Kementerian Politik Hukum dan Keamanan.

Sekitar sepuluh orang wakil dari jaringan keluarga korban itu pada hari ini, Selasa 9 November 2010, ingin bertatap muka dengan salah seorang pejabat dari Kementerian Koordinator Polhukam. Mereka mendatangi kantor kementerian untuk menyampaikan surat protes terkait gagasan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Namun kedatangan mereka itu ditolak dengan alasan sibuk.

 

"Kami sudah kirim surat 2 kali untuk menyampaikan surat dan bertemu langsung. Di surat kedua dikatakan kita bisa bertemu dengan Deputi Bagian Pemenuhan HAM, tapi sekarang justru ditolak," ujar Ali Nur Sahid, anggota Divisi Pemantauan Impunitas dari KontraS di halaman depan kantor Kementerian Koordinator Polhukam, hari ini.

Koordinator kontras Haris Azhar yang turut mendampingi JSKK menyayangkan penolakan tersebut. "Model kita berhubungan dengan masyarakat kok masih seperti ini, ini masih merepresentasikan birokrasi zaman Soeharto," katanya.

Sumarsih, salah seorang wakil JSKK juga turut dalam rombongan. Ia adalah orang tua Wawan, salah seorang korban tewas dalam peristiwa Semanggi I. Ia menilai mantan Presiden Soeharto tak memenuhi kriteria sebagai pahlawan. Kriteria itu antara lain integritas moral, keteladanan dan berjasa.

"Soeharto dalam masa pemerintahannya sangat tak bermoral, banyak pelanggaran HAM dan juga sebutan bapak pembangunan padahal berdasarkan upaya korupsi," katanya.
RIRIN AGUSTIA