LSM Lapor Mabes Polri Terkait Penembakan Petani Jambi

TRIBUNNEWS.COM– Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat protes dan mengutuk atas tewasnya seorang petani di Jambi dalam konflik agraria antara warga dengan PT WKS di desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (8/11).

LSM yang terdiri dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS) akan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri dan Komnas HAM, Selada (9/11).

Diketahui, Senin (8/11) petani menjadi korban dalam konflik agraria dengan PT Wira Karya Sakti (WKS), anak perusahaan Sinar Mas Group.

Dua orang petani Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Jambi diduga ditembak pada saat melakukan aksi untuk merebut kembali hak atas tanahnya seluas 7.224 ha yang menurut versi petani, telah dirampas oleh PT WKS.

Ahmad (45) seorang petani, tewas di tempat dengan luka tembak di bagian kepala, sementara satu orang lainnya mengalami luka tembak di bagian paha.

Peristiwa penembakan ini dipicu oleh tindakan PT WKS yang membawa aparat keamanan (Brimob dan security perusahaan) dan berusaha membubarkan secara paksa aksi massa para petani yang pada saat kejadian menggunakan kapal pompong (kapal gethek).

Sekitar pukul 13.30, aparat kepolisian diduga menembak para petani dengan membabi buta dari atas kapal yang mereka naiki, tanpa diawali tembakan peringatan terlebih dahulu.

Aksi ribuan petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ), yang dilakukan dengan cara melarang kapal perusahaan PT WKS untuk melintasi Sungai Pengabuan ini disebabkan hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut petani, warga menuntut perusahaan untuk mengembalikan tanah yang telah direbut oleh PT WKS, namun pihak perusahaan tidak pernah merespon tuntutan petani.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, sekumpulan LSM tersebut telah membuat pernyataan sikap sebagai berikut,

1. Mengutuk keras tindakan brutal dan represiv yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan anggota PPJ
2. Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak pelaku penembakan
3. Segera cabut izin PT WKS dari Provinsi Jambi
4. Menuntut kepada Menteri Kehutanan RI untuk segera mengembalikan tanah petani yang diduga telah dirampas PT WKS
5. Segera hentikan segala bentuk kekerasan terhadap petani.

Demikian surat terbuka ini disampaikan kepada semua pihak yang terkait untuk menjadi perhatian bersama. Terima kasih. (*)