Para Aktivis Peringati 12 Tahun Tragedi Semanggi I

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Semanggi (FAMSI) dan beberapa LSM memperingati 12 tahun tragedi Semanggi I.

Menurut Koordinator Kontras, Haris Azhar, 12 tahun lalu tepatnya 11-13 November 1998, ABRI dan Polri telah melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa yang melakukan aksi meolak dilakukannya Sidang Istimewa MPR. Pasalnya, sidang ini dinilai merupakan bagian dari rezim otoriter yakni Orde Baru.

"Hari itu merupakan hari yang kelam bagi sejarah republik ini," ujar Haris Azhar di Kampus Atmajaya, Kamis (11/11/2010).

Betapa tidak, tindakan represif ABRI dan Polri terhadap mahasiswa mengakibatkan jatuhnya banyak korban, baik luka-luka maupun meninggal karena peluru tajam.

Korban meninggal dalam peristiwa ini adalah; B.R. Norma Irmawan (mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Teddy Mardani (Institut Teknologi Indonesia), Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Lukman Firdaus (pelajar SMA) dan 10 orang masyarakat.

Dikatakan oleh Haris, hal ini jelas-jelas merupakan perbuatan yang melanggar HAM. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan para aktivis, mendesak DPR-RI untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dengan memerintahkan Jaksa Agung yang baru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus Trisakti, Semanggi I dan II.

Selain itu, Kasus Mei 1998, Kasus Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Talangsari, Lampung 1989 dan Wasior-Wamena, Papua 2001-2003 juga harus ditindaklanjuti.