Keluarga Korban Peringati Insiden Semanggi I di Kampus Atmajaya

Aprizal Rahmatullah – detikNews

Jakarta – 12 Tahun sudah kasus Semanggi I berlalu. Namun hingga kini, pemerintah belum juga menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus ini.

"Peringatan ini kita lakukan karena 12 tahun yang lalu di sini ada sejarah yang terjadi. Ada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang menentang rezim orde baru kemudian menjadi korban represif aparat, 13 korban 8 di antaranya mahasiswa," ujar aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Muhammad Daud di kampus Atmajaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/11/2010).

Menurut Daud, peringatan ini dilakukan agar negara dan pemerintah tidak lupa bahwa masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum jelas ujungnya. "Mereka korban dari tindakan represif dari aparat. Pada hari ini kami juga kecewa dengan penuntasan kasus hukum pelanggaran HAM," jelasnya.

Daud meminta agar SBY segera melantik Jaksa Agung baru yang memiliki komitmen tinggi dalam menangani kasus pelanggaran HAM. Jaksa Agung baru harus membuka kembali kasus pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I, Semanggi II.

"Kami kecewa dengan SBY yang tidak berpihak pada korban. Kami mendesak agar penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM seperti Semanggi I segera diselesaikan," tegasnya.

Aksi dilanjutkan dengan tabur bunga di atas foto-foto korban Semanggi. Selanjutnya, keluarga dan peserta aksi berziarah ke makam korban di TPU Joglo dan Tanah Kusir.

Tragedi Semanggi I terjadi pada 13 November 1998. 17 korban tewas akibat kekerasan aparat TNI/Polri saat itu.

Korban yang meninggal dalam Semanggi I yakni Norma Irmawan (mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya, Engkus Kusnadi (Universitas Jakata), Teddy Mardani (Institut Teknologi Indonesia), Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Muzammil Joko (UI), Lukman Firdaus (SMA), dan 10 masyarakat. (ape/mok)