Polisi Prihatin, Penyelidikan Kasus Tama Masih Gelap

Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo

RMOL. Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesian Corruption Watch, Tama S Langkun masih terus berjalan.

"Prosesnya bertumpu pada Polres Jakarta Selatan. Polda hanya memback-up," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, siang ini (Selasa, 16/11).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya proses penyelidikan bisa berjalan cepat tergantung informasi yang berupa fakta. Sementara yang sudah berjalan masih terkendala informasi seperti kejadian penganiayaan yang terjadi dini hari dan pelaku menggunakan helm. Selain itu saksi-saksi sangat minim sehingga sulit mengungkapnya secara terang benderang.

"Yang saya peroleh dari penyelidik belum adanya informasi yang akurat, valid, dan bisa mengarahkan penyelidikan kemana sehingga proses olah TKP yang sudah dilakukan belum memperoleh hasil maksimal," beber dia.

Polisi pun mengakui memang ada kasus sudah dua tahun belum tuntas terungkap. Namun bukan berarti pihaknya tidak ingin mengungkap tuntas kasus penganiayaan yang dialami Tama.

"Perkap Polda Metro Jaya ingin mengungkap kasus itu, membuat kasus itu menjadi jelas. Kami ikut prihatin. Kita ingin misi yang diemban ICW sadalah misi yang kita emban juga," ungkap dia.

Boy juga menambahkan, nama-nama yang diajukan pihak ICW masih masuk dalam ranah penyelidikan. Polisi tidak bisa melakukan upaya paksa terhadap sejumlah nama tersebut. Sebab, mereka belum pro justicia.

Jumat (19/11) mendatang, direncanakan perwakilan korban dari ICW, Kontras, dan LBH Jakarta bersama pihak Polres Jakarta Selatan mengadakan pertemuan audiens di kantor Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. [wid]