LSM: Evaluasi keberadaan perusahaan perkebunan

BANDA ACEH – Poros Kemanusiaan, kelompok yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup mendesak pemerintah Aceh mengevaluasi perusahaan perkebunan pemegang hak guna usaha (HGU) daerah itu.

"Kami mendesak pemerintah Aceh segera menginventarisasi serta semua investasi maupun perusahaan HGU kehutanan, khususnya yang beroperasi di pantai barat selatan," kata jurubicara Poros Kemanusiaan, Kholilullah P, hari ini.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi bencana alam banjir yang melanda sejumlah daerah kawasan pantai barat selatan Provinsi Aceh sejak sepekan terakhir.

LSM yang tergabung dalam Poros Kemanusiaan itu adalah Forum LSM Aceh, Koalisi NGO HAM, Walhi Aceh, Kontras, LBH Banda Aceh dan Suloh.

Menurut dia, operasional perusahaan HGU mengonvensi kawasan hutan menjadi perkebunan memberi dampak bencana. Hal ini merugikan Aceh karena biaya dikeluarkan menanggulangi bencana tidak sebanding dengan pendapatan sektor perkebunan.

Dikatakan, sepanjang 2010 saja sudah terjadi 223 kali banjir di Provinsi Aceh. Bencana ini diprediksi terus berlangsung menyusul banyaknya pengalihan fungsi hutan menjadi kebun.

"Di antaranya konversi lahan gambut menjadi perkebunan sawit di kawasan hutan Rawa Tripa di Kabupaten Aceh Barat. Dari luas 61.801 hektare, kini rawa gambutnya tersisa hanya 31.410 hektari," sebutnya.

Akibatnya, daya serap air di rawa gambut tersebut maupun hutan lainnya berkurang hingga 50 persen, sehingga hujan dalam hitungan jam saja membuat air sungai meluap menggenangi lahan pertanian maupun pemukiman penduduk.

Selain itu, katanya, Poros Kemanusiaan juga mendesak pemerintah Aceh menempatkan program penanggulangan bencana sebagai skala prioritas.

"Perencanaan pengelolaan pembangunan juga harus mengedepankan perspektif risiko bencana serta membangun area evakuasi korban sejak dini," katanya.