ICW: Polisi Temukan Titik Terang dalam Kasus Tama

E Mei Amelia R – detikNews

Jakarta – kepolisian telah menemukan titik terang dalam kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun. Kasus tersebut kini berkembang selangkah lebih maju.

"Katanya polisi sudah ada titik terang," kata Wakil Ketua ICW Emerson Yuntho kepada wartawan di Mapolda
Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2010).

Namun, Emerson mengaku belum mengetahui perkembangan apa yang didapat kepolisian. "Itu dia, titik terangnya apa, kita juga belum tahu, baru mau disampaikan sekarang," ucapnya.

Lebih jauh Emerson mengatakan, Kepolisian bersama dengan ICW dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Gelar perkara ini, kata dia, dilakukan untuk meluruskan perbedaaan komunikasi antara Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Selama ini ada miss communication. Menurut Polda, ini dikerjakan Polres Jaksel. Tapi kata Polres, ini dikerjakan di Polda," kata Emerson.

Dalam gelar perkara ini juga akan akan disampaikan pemaparan mengenai proses penanganan di Kepolisian. "Nanti kita juga akan kroscek dengan temuan yang kita dapatkan," imbuhnya.

Emerson mengatakan, kepolisian seharusnya mendalami peristiwa-peristiwa sebelum Tama mengalami penganiayaan. Menurutnya, penganiayaan Tama ini berkaitan dengan pengungkapan ICW atas rekening gendut perwira Polri.

"Penganiayaan Tama ini kan ada kaitannya dengan kasus yang diungkap kami di Polri," katanya.

Dari rangkaian peristiwa sebelum penganiayaan Tama, sangat terlihat jelas keterkaitannya dengan rekening gendut perwira Polri itu. "Ini jelas, bisa dilihat pertama dari pelaporan pengungkapan rekening gendut ini, diikuti kejadian di kantor Majalah Tempo, lalu kejadian Tama. Tali-temalinya ada," beber Emerson.

Bahkan, kata dia, sehari sebelum kejadian, Tama sempat dihubungi melalui telepon oleh anggota Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya AKBP S. Perwira polisi itu sudah mewanti-wanti Tama untuk berhati-hati dalam membeberkan rekening gendut Polri ke publik.

"Ia (AKBP S) mengatakan bahwa kasus ini (rekening gendut) meresahkan Polri dan dia sendiri secara tidak langsung sudah kasih warning dan akhirnya menimbulkan efek bagi Tama," ucap Emerson.

Terkait ‘warning’ AKBP S itu, ICW menuntut agar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perwira polisi itu. "Ini infonya, dia hanya dimintai keterangan tapi tidak di-BAP," ungkap Emerson.

Lebih jauh Emerson menilai kepolisian tidak ada keseriusan dalam menangani kasus Tama ini. Emerson khawatir, penyidik mendapat intervensi dari pihak-pihak tertentu.

"Kemarin juga kita singgung ke Boy (Kabid Humas Polda Metro Jaya), polisi harus berikan jaminan ke penyidik karena kita khawatir ketika kasus ini melibatkan anggota polri, ada intervensi dari orang yang lebih tinggi," tuturnya.

Emerson hadir di Polda Metro Jaya bersama dengan Tama serta Koordinator Kontras Haris Azhar sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Tama dianiaya oleh sekelompok orang usai menonton bareng pertandingan sepakbola Piala Dunia di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Juli 2010 silam. Dalam perjalanan pulang di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Tama tiba-tiba diserang 4 pria yang menumpang motor.