Wantimpres Sepakat Pencarian Orang Hilang Jadi Prioritas

Dalam pertemuan itu, Yati mengungkapkan, mereka ditemui oleh dua orang anggota Wantimpres, Muhammad Taufiqqurahman dan Emil Salim. Yati mengatakan, KontraS menemui Wantimpres untuk mendesak presiden menjalankan empat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus penculikan aktivis pada 1998 lalu. Menurutnya, meskipun rekomendasi ini sudah keluar sejak satu tahun lalu, sampai saat ini presiden belum juga menjalankan rekomendasi tersebut. “Belum ada satu pun tindakan terkait rekomendasi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna 28 September 2009, DPR menelurkan empat rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian kasus HAM ini. Keempat rekomendasi itu adalah : Pertama, merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.
Kedua, merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak–pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.
Ketiga, merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang. Keempat, merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik Penghilangan Paksa di Indonesia.
Yati mengatakan, pencarian orang hilang menjadi prioritas dikarenakan sampai saat ini keberadaannya tidak jelas. “Menunggu sekitar 12 tahun kan sesuatu yang tidak mudah bagi keluarga,” ujarnya. Ia mengatakan, pencarian ini berguna untuk mencari kejelasan ke-13 orang tersebut. “Kalau memang masih hidup ada di mana, kalau sudah meninggal dikubur di mana,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pada periode 1997-1998 terjadi penculikan terhadap 13 orang aktivis pro-demokrasi yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru. Ke-13 orang tersebut adalah :Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.
Febriyan