Kontras Temui Watimpres

Jakarta, Kompas – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meminta Dewan Pertimbangan Presiden mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaksanakan rekomendasi DPR mengenai kasus orang hilang. Sampai saat ini pemerintah belum melaksanakan empat rekomendasi DPR terkait kasus orang hilang.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Indriyani, Selasa (7/12) di Jakarta. Kontras telah bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Emil Salim, Senin lalu.

Ada empat rekomendasi DPR kepada pemerintah terkait kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. Keempat rekomendasi itu adalah membentuk pengadilan hak asasi manusia (HAM) ad hoc, mencari 13 orang yang oleh Komisi Nasional HAM masih dinyatakan hilang, merehabilitasi dan memberi kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.

Secara terpisah, anggota staf Divisi Pemantauan Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban Kontras, Chrisbiantoro, mengatakan, setelah DPR menyerahkan empat rekomendasi itu pada 30 September 2009, praktis tidak ada tindak lanjut dari Presiden Yudhoyono. �Presiden tidak memiliki kemauan politik melaksanakan rekomendasi itu,� katanya.

Padahal, lanjut Chrisbiantoro, pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, sudah mengetahui empat rekomendasi DPR. Kontras bersama Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia juga sudah bertemu Presiden Yudhoyono, termasuk menemui Watimpres. (FER)