Polantas Harus Bersih

Pasca Penerapan Remunisasi

JAKARTA- Kucuran uang negara untuk remunerasi aparat Polri disambut kritik dan harapan kalangan aktivis. Mereka berharap, Korpas Bhayangkara bisa benar-benar profesional dan bersih.

“Selama ini, citra polisi masih identik dengan pungli (pungutan liar)  dan jalur belakang. Kita menunggu, setelah remunerasi ini cair  apa bisa benar-benar bersih,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar kemarin (18/12). Kontras selama ini sudah melakukan riset terhadap kinerja kepolisian. “Kami menemukan fakta kalau reserse dan polisi lalu lintas masih dikeluhkan oleh publik,” tambahnya.

Tercatat, pada tahun anggaran 2009, anggaran penyelidikan dan penyidikan setiap tahunnya hanya berkisar Rp500 miliar dari total anggaran Polri sekitar Rp24,8 triliun. Jika dibagi secara proporsional, anggaran penyelidikan dan penyidikan berkisar Rp4 juta untuk kasus kecil dan Rp20 juta untuk kasus besar.

“Jumlah sebesar itu memang tidak sebanding, namun juga tidak boleh melegalkan cara-cara jalur belakang seperti membebankan biaya perkara pada pelapor atau pada tersangka,” kata Haris. Menurut magister alumni Essex University itu, remunerasi yang cair Januari 2010 nanti akan menjadi suntikan bagi polisi di level pangkat bawah.
“Mereka bisa fokus menjalankan tugasnya tanpa harus berfikir untuk mencari kerja sambilan seperti jadi tukang ojek atau security,” katanya.

Pemerintah telah memutuskan akan memberikan remunerasi pada polisi berdasar Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI. Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan kinerja pegawai kepolisian di bagi dalam beberapa kelas yang berdasarkan kepangkatan. Kelas jabatan tertinggi adalah kelas jabatan 18, yakni Rp21, 3 juta.(rdl/jpnn)