Usman Hamid: Fenomena WikiLeaks Ancam Kebebasan Mendapat Informasi

Laporan: Kristian Ginting

RMOL. Fenomena situs WikiLeaks dari sisi rahasia negara bisa dilihat dari dua aspek, yaitu pemerintah punya hak dan kewenangan untuk mencegah kebocoran rahasia negara serta pemerintah wajib memberi akses informasi kepada publik.

Hal itu dijelaskan Ketua Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Restoran Warung Daun, Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat (Kamis, 23/12)

Menurutnya, jika dilihat dari dua aspek tersebut, WikiLeaks tidak membocorkan atau membuka rahasia negara, tetapi WikiLeaks membuka rahasia komunikasi politik yang berbau kejahatan.

Ia mengatakan, WikiLeaks juga berpotensi menyebarkan masalah, misalnya dengan menyebarkan nama-nama jurnalis atau aktivis yang sedang menjalankan tugas.

Usman melihat, dari fenomena tersebut, ada dua ancaman terhadap kebebasan mendapat informasi atau kebebasan pers. Antara lain berasal dari pemerintah yang berlindung di balik rahasia negara.

"Ini ancaman yang sangat besar dalam kebebasan informasi," tegasnya. [wah]