Polri ranking teratas pelaku kekerasan

MEDAN – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mencatat, selama tahun 2010 dalam penanganan kasus yang dilakukan Polri belum ada mengalami perubahan secarta kultur.

Masih banyak kasus-kasus yang ditangani telah  “dimainkan” oleh oknum-oknum polisi seperti kasus narkoba serta kasus perjudian dan lainnya.

Koordinator KontraS Sumut, Diah Susilowati, mengatakan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi istilah kejar target, harus ada pengawasan baik secara internal dan eksternal. “Pengawasan itu sendiri haruslah jelas porsinya sebagai pengawasan di kepolisian,” kata Diah kepada Waspada Online, tadi malam.

Menurut Diah, dengan masih bobroknya kinerjanya Polri dalam tugas pokoknya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, membuat persentase kepercayaan masyarakat masih belum percaya sepenuhnya terhadap polri.

Bahkan, kata Diah, polisi masyarakat (Polmas) yang diharapkan membangun kepercayaan masyarajat dianggap gagal, karena tidak dapat membuat rasa percaya masyarakat muncul. “Yang ada hanya keterbalikanya,” terang Diah.

KontraS Sumut, tambah Diah, juga menilai belum sempurnanya polri dalam menjalankan tugasnya. Dimana polri dalam penegakan hukum yang dilakukan sehari-harinya masih saja ditemukan penyelewengan-penyelewengan kasus.

”Jika rasa percaya sudah tidak ada lagi, sudah tentu dapat dipastikan akan enggan melapor setiap adanya peristiwa yang meresahkan masyarakat dari aksi tindakan pelaku kriminal,” pungkasnya.

Bobroknya polri juga dapat dilihat dari analisis KontraS Sumut tentang kasus kekerasan yang dilakukan polri terhadap warga sipil di Sumatera Utara. Polri menempati ranking tertinggi sebagai pelaku kekerasan dibandingkan aparat penegak hukum lainnya yakni TNI maupun Satpol PP.

Berdasarkan data selama Januari- November 2010, KontraS Sumut telah mencatat ada 33 kasus kekerasan yang telah dilakukan Polri,  sedangkan TNI 9 kasus dan Satpol PP 12 kasus.

Editor: SATRIADI TANJUNG