Kontras: Perlakuan terhadap Jurnalis Masih Buruk

TEMPO Interaktif, Jakarta – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberi penilaian negatif terhadap upaya perlindungan kerja bagi para pembela hak asasi manusia, seperti jurnalis dan aktivis antikorupsi.

"Isu perlindungan kerja belum jadi fokus utama penghormatan HAM oleh pemerintah dan aparat hukum di Indonesia," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam diskusi "Catatan Akhir Tahun Kontras atas Situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia Sepanjang 2010" di Jakarta, Selasa (28/12).

Haris menyodorkan contoh Alfrets Mirulewan, jurnalis Majalah Pelangi di Maluku Barat Daya, yang meninggal 17 Desember lalu. Seperti diketahui, Alfrets tewas setelah medianya memberitakan perdagangan gelap bahan bakar minyak di Maluku Barat Daya.

"Diduga latar belakang kekerasan terhadap jurnalis hampir bisa dipastikan disebabkan oleh pemberitaan atau peliputan yang dilakukannya," kata Haris.

Sepanjang tiga tahun terakhir, Kontras dan lembaga advokasi lain mencatat, ada setidaknya 141 jurnalis yang menerima ancaman fisik dan nonfisik selama bekerja di lapangan. 

Kontras berharap, angka tersebut tak akan bertambah tahun depan. "Tahun 2011 mutlak yang harus diselesaikan pemerintah, angka kekerasan jurnalis harus menurun. Praktek kekerasan tentunya juga harus berkurang," ujarnya.

Isma Savitri