Kontras Desak Polisi Tangkap Penganiaya Jurnalis

TEMPO Interaktif, Palu -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indonesia, meminta Polda Sulawesi Tengah segera menyelidiki dan menangkap penyerang kantor Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Palu, Kamis (30/12), sekitar pukul 10.30 WITA, oleh sekelompok orang yang diduga dari Forum Pemuda Kaili (FPK).

“Kami berharap Polda dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap mereka yang terlibat langsung dan aktor dibalik penyerangan tersebut,” kata Indria Fernida, Wakil Koordinator Kontras Indonesia.

Indra mengatakan, dari keterangan dihimpun di lapangan, motif penyerangan itu sangat jelas, yakni menyangkut pemberitaan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan kepolisian untuk melakukan tindakan kepada para pelaku.

Dalam penyerangan itu, lima orang wartawan yang juga anggota AJI dianiaya. Mereka adalah M. Ridwan Lapasere (Ketua AJI Kota Palu dan Koresponden Global TV), Muhammad Sharfin (Koresponden TV One), Jafar G Bua (Wartawan Trans TV), Subarkah (Wartawan Bisnis Indonesia), dan Riski Maruto (wartawan LKBN Antara). 

Kontras meminta Polda Sulawesi Tengah melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),  Komnas HAM serta Dewan Pers. “Kami berharap Polda dapat melibatkan Kompolnas, Komnas HAM serta Dewan Pers,” kata Indirani.

Darlis