Aktivis LSM Minta Transparansi Perlakuan Pada Koruptor di Tahanan

Ari Saputra – detikNews

Jakarta – Sejumlah aktivis LSM meminta transparansi perlakuan sipir dan petugas kepada para koruptor. Transparansi ini diperlukan untuk mengurangi perlakuan istimewa kepada para koruptor selama di penjara.

"Untuk mempublikasikan secara terbuka proses penahanan koruptor, ini untuk menghindari praktik korupsi antara koruptor dan penegak hukum. Terutama terkait remisi, pembebasan bersyarat ataupun cuti tahanan," kata Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfond Kurnia Palma di Gedung Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (9/1/2010).

Alfond mengatakan, publikasi secara terbuka ini penting agar praktek-praktek kotor antara tahanan dan sipir penjara tidak terjadi.

"Ini untuk mencegah pengulangan kasus Gayus Tambunan, praktek perjokian, rekayasa perkara, penyiksaan atau sebaliknya, pemberian hak-hak istimewa kepada pemberi suap," ujar Alfond.

"Segera buka akses seluas-luasnya bagi korban dan masyarakat yang ingin tahu secara detail perlakuan yang diberikan ke tahanan dan narapidana pemerintah," tambahnya.

Selain YLBHI, sejumlah LSM yang menyuarakan hal serupa seperti dari AJI Jakarta, Imparsial, Kontras, KRHN, dan Elsam. Mereka berkumpul karena prihatin terhadap penegakan hukum yang dinilai kian memburuk.

"Tabiat lama apara penegak hukum yang korup dan cenderung menghukum rakyat kecil seperti diwariskan jaman ke jaman. Melibatkan hampir semua aktor penegak hukum dari polisi, sipir hingga imigrasi," sindir Alfond.

Para penggiat LSM ini menyarankan agar dilakukan perubahan terhadap undang-undang pidana dan acara pidana menjadi lebih manusiawi dan berpandangan HAM.

"Segera lakukan pembahasan Rancangan KUHP dan KUHAP dengan merubah perspektif pidana menjadi berperpektif HAM dan keadilan," saran Alfond.

(Ari/gun)