Korban Pelanggaran HAM Desak Pemerintah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia berkumpul untuk mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan dan sikap politik yang berpihak kepada rakyat.

Korban peristiwa 1965, Mulyono mengatakan tahun 2011 harus menjadi tahun kebangkitan dari kebangkrutan keadilan, moral dan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat. "Enam tahun kabinet Indonesia bersatu yang dipimpin oleh Presiden SBY tidak terlihat kebijakan-kebijakan yang menyentuh rasa keadilan," kata Mulyono yang dituduh pemerintah sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (9/1/2011).

Mulyono meminta adanya perbaikan kinerja lembaga penegak hukum dan HAM untuk menghentikan praktek kekerasan dan memberikan perlindungan keamanan kepada warga.

Korban peristiwa 1965 lainnya Bedjo Untung berjanji akan terus melakukan konsolidasi dengan korban pemngaaran HAM lainnya untuk mengadakan aksi di depan Istana Negara agar kasus-kasus tersebut mendapat perhatian dari pemerintah. "Jangan berjanji tapi tidak ada bukti, kesabaran rakyat ada batasnya," tegas Untung.

Selain korban peristiwa 1965, mereka yang berkumpul di Kantor Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) hari ini yang terkait kasus penggusuran, sahabat Munir Tangerang, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, rekayasa pengadilan, Tanjung Priok, Semanggi I, Semanggi II, Penggusuran pedagang Blok M, Malpraktik, kriminalisasi surat pembaca di ITC Mangga Dua, Talangsari Lampung 1999, Kekerasan TNI, Kekerasan Anak dan klaim tanah oleh TNI di Bojong Kemang Bogor. Para korban peristiwa pelanggaran HAM menyatakan sampai saat ini kasusnya belum terselesaikan oleh pemerintah.



Penulis: Ferdinand Waskita  |   Editor: Prawira Maulana