Penegakan Hukum Korup

Jakarta, Kompas – Penegakan hukum Indonesia sepanjang tahun 2010 dinilai masih korup dan diskriminatif. Pernyataan sikap bersama para korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Minggu (9/1), berharap pemerintah menjadikan tahun 2011 sebagai tahun kebangkitan dari kebangkrutan keadilan dan moral

”Para korban masih berharap adanya perbaikan demi seluruh bangsa. Kami tidak semata berharap pada pemerintah belaka,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar yang dihubungi di Jakarta.

Dia mengatakan, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM melihat penegakan hukum yang sangat manipulatif di tahun 2010. Kasus yang menimpa orang kecil seperti pencurian buntut sapi segera diselesaikan. Sementara kasus yang melibatkan orang penting dan politisi terkesan diulur-ulur serta menggantung.

”Para korban dan keluarga korban sepakat untuk konsisten menyuarakan tuntutan penegakan hukum yang adil dan kebijakan politik yang jelas mendukung rakyat kecil. Hukum dan politik harus berpihak pada orang kecil. Kami percaya sistem yang korup dan diskriminatif saat ini tidaklah kekal,” kata Haris.

Pernyataan bersama itu ditandatangani 33 korban kasus pelanggaran HAM. Mereka adalah korban peristiwa sengketa tanah dengan TNI di Bojong- Kemang, kekerasan terhadap anak, penggusuran, peristiwa 1965, komunitas Sahabat Munir Tangerang, korban penghilangan paksa 1997-1998, rekayasa pengadilan dan kekerasan, korban Tanjung Priok, korban Semanggi I, korban Semanggi II, penggusuran pedagang Blok M, mal praktik, kriminalisasi surat pembaca di ITC, dan Talangsari Lampung 1989.

Tuntutan korban

Para korban menuntut negara untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja lembaga negara, khususnya lembaga penegak hukum dan HAM, terutama menghentikan praktik kekerasan dan memberikan perlindungan keamanan dan jaminan kelangsungan hidup setiap warga negara Indonesia.

”Korban menuntut pemenuhan hak-hak korban dan adanya perlindungan kepada kelompok miskin, rentan dan minoritas, serta kelompok buruh, tani, nelayan, dan kelompok yang selama ini terpinggirkan,” ujar Haris menegaskan. (ONG)