Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pembiaran Sistematis oleh pihak Kepolisian

Penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pembiaran Sistematis oleh pihak Kepolisian

Sekali lagi penyerangan terhadap warga Ahmadiyah terjadi. Kali ini peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada minggu 6 Februari 211 sekitar pukul 10 pagi. Massa diperkirakan berjumlah 1000 orang menyerang lokasi pemukiman warga Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Ada tiga orang yang tewas saat laporan ini dibuat. Sejumlah korban luka serius.

Dari hasil pemantauan sementara terhadap peristiwa penyerangan tersebut, KontraS mencatat beberapa indikasi adanya tindakan pembiaran yang sistematis oleh aparta kepolisian setempat (yaitu Polisi mengetahui bahwa akan ada penyerangan dan tindak kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah):

  1. Bahwa Tim Intelijen dan keamanan (Intelkam) Kepolisian Resort Pandeglang telah mengetahui adanya ancaman penyerangan terhadap warga jemaah ahmadiyah di Cikeusik sebelum terjadinya peristiwa penyerangan. Hal ini bisa dilihat dalam beberapa indikasi yaitu:
    1. Pada tanggal 3 Februari polisi mendapat informasi bahwa di salah satu desa di Cikeusik akan ada kegiatan pengikut Ahmadiyah yang dipimpin oleh Parman, informasi yang didapat pihak kepolisian bahwa warga ’tidak menerima’ adanya kegiatan tersebut dan akan melakukan penertiban.
    2. Pada 5 Februari beberpa personil Polres Pandeglang menangkap dan menahan Parman (Mubaligh Ahmadiyah Cikeusik), istri Parman, dan Tatep (ketua Pemuda Ahmadiya Cikeusik). Dengan alasan untuk mengevakuasi Parman karena adanya ancaman penyerangan warga terhadap dirinya.

Bahwa pada tanggal 6 Februari 2011, pagi hari sebelum peristiwa terjadi, pihak kepolisian telah berada di lokasi kejadian. Kedatangan pihak kepolisian di lokasi ini menunjukkan bahwa telah ada Perintah, dan tentunya hal ini juga menunjukkan bahwa lokasi Cikeusik telah dijadikan wilayah operasi oleh pihak kepolisian. Indikasi ini ditunjukkan dengan adanya fakta-fakta di lapangan yaitu:

    1. Adanya enam anggota Reserse Kriminal yang mendatangi lokasi
    2. Hadirnya satu mobil pick-up dan dua truk Dalmas (Pengendali Massa) pada pukul 09.00 Wib. Hal ini menunjukkan adanya tim kepolisian yang diterjunkan beroperasi dilokasi kejadian.
    3. Adanya pembicaraan antara pihak kepolisian dan warga Ahmadiyah, di mana pihak kepolisian meminta warga Ahamdiyah yang berada di lokasi untuk segera dievakuasi dan tidak melakukan perlawanan jika ada penyerangan
    4. Kemudian, pihak kepolisian meninggalkan lokasi setelah menerima telephone. 
  1. Bahwa pada saat rangkaian kejadian, Polisi tidak melakukan suatu tindakan pencegahan serta pengamanan wilayah (pengendalian wilayah) dan penambahan pasukan. Hal ini terlihat dari beberapa indikasi:
    1. Pada saat massa berdatangan ke lokasi, pihak kepolisian yang sebelumnya mendatangi rumah Parman masih berada disekitar lokasi tersebut.
    2. Saat massa sudah mendekati rumah Parman, yang mana diantara mereka membawa benda tajam (golok) dan batu, polisi terlihat sempat berada di lokasi, namun tidak mampu mengamankan warga yang akan menyerang.
    3. Pada saat massa melempari batu ke arah rumah Parman (warga Ahmadiyah masih berada di dalam rumah tersebut) dan mengejar warga ahmadiyah hingga ke sawah, pihak kepolisian tidak terlihat di lokasi
    4. Pada saat penganiayaan massal terhadap 3 warga ahmadiyah oleh penyerang, terlihat polisi berada di lokasi tersebut dan warga tetap melakukan penganiayaan.

Berdasarkan uraian analisa diatas, Kami memandang bahwa pihak kepolisian (setempat) telah melakukan pembiaran secara sistematis, indikasinya (1) ada pengetahuan bahwa akan ada kegiatan pengikut Ahmadiyah; (2) ada penolakan warga atas kegiatan pengikut Ahmadiyah dirumah Sdr. Parman, dan; (3) Abai atas mobilisasi massa yang berjumlah ratusan hingga seribuan orang lebih selama kurun waktu tertentu, yang bahkan menggunakan kendaraan (bis dan pick up).

Oleh karenanya kami meminta pihak Mabes Polri terutama Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) sesegera mungkin memeriksa para pejabat Kepolisian baik di lingkungan Polsek dan Polres yang mengakibatkan pembiaran pengamanan warga Ahmadiyah. Demikian juga dengan Kompolnas dan Komnas HAM untuk sesegara mungkin memeriksa lebih jauh pembiaran yang sistematis ini.

Jakarta, 6 Februari 2011
Badan pekerja KontraS

 

Haris Azhar
Koordinator