Nasib Perekam Video Cikeusik Terancam

JAKARTA – Perekam video kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, yang berinisial A kini nasibnya terancam. A adalah anggota dari Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

"A ini pengurus pemuda tingkat daerah, Banten. Dia sebagai bagian dokumentasi," ujar salah satu juru bicara JAI yang enggan menyebutkan namanya dalam Rapat Dengar Pendapat, di DPR RI, Rabu  (16/2/2011).

Dia kembali menegaskan A memang bertugas sebagai dokumentasi Ahmadiyah, pasalnya berkali-kali Ahmadiyah diserang dan selalu tidak memiliki bukti.

"Memang ditugaskan kemana saja dia pergi. Berkali-kali kita dapat serangan, dan selalu tak ada bukti. Makanya kemana-mana kami bawa kamera," tegasnya lagi.

Dalam merekam, A hanya menggunakan satu kamera yaitu menggunakan monopod. "Dia itu bukan profesional, dia pake monopod, dan dia itu buang muka saat merekam," tegas pria dengan kemeja hitam dengan mimik yang sedih.

Namun sekarang ini nasib A terancam, pasalnya video yang berdurasi tak sampai 5 menit itu sudah tersebar kemana-mana. Untuk itu A kini ditangani YLBHI dan Kontras.

"Dia ini nggak ada yang dampingi dan kini malah jd DPO (daftar pencarian orang). Kami bilang ke kuasa hukum dan mengadu ke Komnas HAM. Komnas HAM tidak bisa tangani ini. Komnas HAM minta ke LPSK, tapi sulit," tutupnya.