KontraS: Kekerasan oleh Negara Masih Marak

TEMPO Interaktif, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap masyarakat masih cukup marak selama 2010. Kekerasan tersebut dilakukan oleh negara maupun oleh masyarakat mayoritas terhadap golongan minoritas.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai negara belum memiliki itikad untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu. Dia menyebut, kasus-kasus Yang terjadi di masa orde baru harus mendapat prioritas untuk diselesaikan. "Penyelesaian ini menyangkut martabat dan kehormatan negara," kata Haris, saat ulang tahun Kontras ke -13 di kantor Kontras, Jakarta, Ahad(20/3).

Kontras juga mencatat, masih sering terjadi tindak kekerasan dari kalangan mayoritas terhadap masyarakat minoritas. Negara dinilai belum bisa memberikan perlindungan yang memadai bagi kalangan minoritas.

Haris juga menyebut, negara masih lemah dalam mendorong upaya perbaikan sistem, terutama di lembaga pertahanan dan keamanan. "Keberadaan polisi dan militer memang diperlukan dalam sebuah negara," kata Haris. Hanya saja, Garis menilai seringkali lembaga tersebut justru menjadi ancaman bagi masyarakat lantaran sistem yang belum beres.

Haris mengaku belum memiliki angka pasti kasus kekerasan yang terjadi di tanah air. "Tapi ada kasus kekerasan yang cukup khas di 2010," katanya. Kasus tersebut adalah kekerasan terhadap kelompok profesi tertentu, seperti jurnalis, aktivis, petani serta nelayan. Jumlah kejadiannya hampir mencapai 100 kasus

Salah satu rohaniawan, Franz Magnis-Suseno menyatakan keprihatinannya terhadap masih maraknya kasus kekerasan dan pelanggaran HAM. "Namun, Kontras berhasil menyelamatkan kehormatan bangsa," katanya. Menurut Franz, lembaga seperti Kontras sangat dibutuhkan di negara yang sarat dengan kekerasan, ancaman teror, serta kasus korupsi.

Ahmad Rafiq