Bawa Jagung dan Singkong, Petani Banggai Tuntut Hak Atas Tanah di Istana

Jakarta – Sepuluh orang dari Serikat Petani Toili Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut pemerintah mengembalikan hak atas tanah mereka yang dikuasai sepihak oleh swasta dibantu oleh oknum aparat TNI dan Kepolisian.

Dalam aksinya, Rabu (30/3/2011), mereka mengenakan pakaian hitam-hitam dan membentangkan spanduk besar bertulis ‘Cabut Izin Hak Guna Usaha PT KLS di Kecamatan Toili’. Tidak hanya itu, mereka juga membawa hasil bumi seperti jagung, ubi, dan singkong.

"Tanah kami telah dirampas. Mati atau hidup sama saja jika kami sebagai petani tidak punya tanah lagi. Tanah sumber kehidupan kami," teriak seorang petani, Nasrun Mbau.

Nasrun bercerita, konflik penguasaan lahan antara masyarakat Desan Piondo dan Desa Bukit dengan PT BHP, sekarang diakuisisi PT KLS, dimulai pada 1990-1991. Kemudian perlawanan terhadap pihak perusahaan muncul kembali pada 2002 seiring dengan petani yang semakin kekurangan tanah akibat pengusiran pihak perusahaan.

"Kalau memang persoalan ini sengaja dibuat mentelantarkan kami, ini sengaja dibuat pemerintah," teriak Nasrun dengan suara bergetar dengan mengangkat kepalan tangannya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, akibat aksi perlawanan itu, sebagian petani Banggai juga harus berhadapan dengan hukum. Sebagian juga sudah divonis 3 sampai 4 tahun penjara.

"Kami dikriminalisasi. Kami terancam terusir dari tanah kami selamanya," ujarnya.

Christ, aktivis dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), yang melakukan advokasi, mengatakan, kasus petani Banggai ini adalah satu dari sekian kasus konflik agraria yang tidak pernah digubris oleh pemerintah.