RUU Intelijen Harus Lihat Peran Masa Lalu

JAKARTA—Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen dinilai perlu berkaca pada kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pembahasan RUU intelijen sebaiknya dibawa ke area publik.

“Kalau pemerintah tetap ngotot, lembaga intelijen diberikan kewenangan lebih, bukannya tidak mungkin dia akan melayani kepentingan penguasa itu sendiri seperti di masa lalu,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar, dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (5-4).

Menurut dia, minimalisasi penyalahgunaan wewenang memerlukan beberapa hal, seperti pengawasan yang berlapis, serta proses perekrutan intelijen yang akuntabilitas. “Peran intelijen harus sipil. Kami takut BIN (Badan Intelijen Negara) melakukan politik praktis dengan menebar ancaman di masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, peneliti Kontras yang mengkaji mengenai peran intelijen di masa lalu, Puri Kencana Putri, mengatakan terdapat pola-pola yang sama dalam praktek intelijen. “Pola-pola dari operasi intelijen menunjukkan praktek yang sama. Seperti yang terjadi Talangsari, Tanjungpriok, dan Timor Leste,” ujar dia. (MI/U-2)