Kontras Nilai Insiden Sukoharjo Pelanggaran HAM

TEMPO Interaktif, Jakarta – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menilai jatuhnya korban dalam aksi koboi Densus 88 di Sukoharjo tadi malam merupakan salah satu contoh pelanggaran Hak Azasi Manusia dengan mengatasnamakan terorisme. "Ini salah satu contoh saja," ujar Haris saat dihubungi Tempo, Sabtu 14 Mei 2011.

Oleh karena itu pihaknya mendesak Polri mengusut kasus ini secara tuntas. Harus diusut, upaya apa yang sudah dilakukan sebelum melakukan aksi tembak menembak. Apakah sudah ada upaya sterilisasi sebelum itu. "Ini harus ditindak tegas," ujarnya. Jika tidak ditindak, lanjut Haris, aksi sewenang-wenang seperti ini akan terus terjadi. "Nanti bisa jadi semua tindak kejahatan akan diberlakukan seperti teroris," ujarnya.

Sekitar pukul 01.30 tadi malam, Densus 88 Anti Teror terlibat aksi baku tembak dengan dua orang tersangka teroris Sigit Qordhowi dan Hendro Yunianto di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Dusun Dukuh RT 2/RW III, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelaku yang masuk ke Gang Kantil kemudian dilumpuhkan Densus dan meregang nyawa di tempat kejadian. Namun, dalam aksi itu, seorang pedagang angkringan turut tewas terkena peluru nyasar. Polisi mengatakan, Nur Iman tewas setelah terterjang timah panas dari senjata api milik kedua teroris ini.

Menurut Haris, aksi tembak menembak seperti ini seharusnya dihindari. "Menembak itu adalah wewenang paling akhir yang dimiliki oleh polisi," ujarnya. Ia mengatakan, seorang polisi baru diperbolehkan menembak jika memang terdapat kondisi yang membahayakan nyawanya ataupun nyawa orang lain. "Itu pun dengan syarat harus ada upaya optimal terlebih dahulu," ujarnya. "Tapi kalau ada warga sipil, seharusnya aksi ini dihindari," lanjut Haris.

Berdasarkan catatan Kontras, terdapat lebih dari 10 aksi pelanggaran HAM atas nama terorisme sepanjang 2010 saja. "Tahun ini sepertinya akan meningkat, karena baru tengah tahun saja angkanya sudah lumayan besar," jelasnya. Ia pun mengatakan, saat ini Kontras tengah menyusun laporan pelanggaran HAM atas nama terorisme di tahun 2010. "Akan segera kami rilis laporannya," tuturnya.
FEBRIYAN