TNI AD Jangan Dulu Berlatih di Kebumen

MedanBisnis-Jakarta. Pasca bentrok antara warga dengan prajurit TNI AD di Kebumen, aktifitas harian di lokasi kejadian berangsur pulih. Perkembangan terbaru di lapangan ini ada yang dinilai positif dan ada pula yang sebaliknya oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Salah satu aktifitas yang kembali pulih tapi dinilai tidak tepat oleh KontraS adalah rencana TNI AD menggelar latihan perang di Desa Setrojenar, Buluspesantren di mana peristiwa kekerasan terjadi. Latihan dijadwalkan pada 17 Mei 2011.

"Harusnya jangan latihan dahulu di situ dong, suasana kebatinan warga belum seratus persen pulih. Kan TNI mengaku prajurit rakyat, mustinya paham perasaan rakyat di situ bagaimana," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, kepada detikcom, Minggu (15/5/2011).

Perkembangan lain yang juga dicermati KontraS adalah proses hukum kasus bentrokan pada 16 April 2011 yang cenderung jalan di tempat. Salah satu di antaranya adalah SUBDENPOM Purworejo yang belum juga tindak lanjuti laporan masyarakat tentang pengerusakan 12 sepeda motor oleh prajurit TNI AD.

"Hingga saat ini, belum ada perkembangan pemeriksaan yang dilakukan POM TNI, di satu sisi masyarakat juga belum ada yang dipanggil ataupun diperiksa POM TNI," ujar Haris.

Dia juga menyayangkan belum adanya pihak ketiga yang menjadi mediator bagi warga dan TNI untuk keperluan penyelesaian konflik. Peran ini sebenarnya bisa dijalankan oleh Komnas HAM.

"Kalau perlu ada tim dari Komnas HAM tinggal di sana selama 3 bulan untuk jadi mediator," gugat Haris.

Sedangkan untuk perkembangan positif adalah sudah kembalinya warga yang sempat mengungsi pasca bentrok. Aktifitas parkir yang jadi mata pencaharian warga desa di Pantai Bocor, Setrojenar, juga telah berjalan setelah sempat ditutup oleh TNI.

Warga yang mengalami luka tembak, sebagian telah pulang ke rumah masing-masing. Biaya pengobatan yang ditanggung oleh Pemkab Kebumen dan bukan oleh Mabes TNI juga dinilai tepat oleh KontraS.

"Memang seharusnya begitu. Bila yang tanggung biaya pengobatan adalah TNI, nanti bisa diklaim sebagai dana kerohiman alian uang damai. Di dalam konteks HAM, istilahnya blood money," jelas Haris. (dtc)