Kontras Temukan 10 Fakta Kekerasan Bentrok Kebumen

JAKARTA – Tim pencari fakta Kontras menemukan sepuluh fakta dibalik insiden bentrokan yang berujung penembakan terhadap petani oleh aparat TNI AD di kawasan Urut Sewu, Desa Setro Jenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada 16 April 2011 lalu.

"Pencarian fakta dilakukan khususnya di desa Setro Jenar, Kecamatan Bulus Pesantren. Tim menemukan sepuluh fakta dan sejumlah saksi yang jumlahnya 11 orang yang melihat kejadian langsung dan menjadi korban," kata Koordinator Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2011).

Dia mengatakan, pencarian fakta tersebut menggunakan kerangka hukum dan hak asasi manusia (HAM), sebagaimana yang berlaku di Indonesia seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, dan UU nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.

"Juga UU nomor 5 tahun 1998 tentang ratifikasi konvensi anti penyiksaan, UU nomor 11 tahun 2006, tentang ratifikasi konvensi hak sipil dan politik. tim pencari fakta juga memperhatikan aturan-aturan yang terkait hukum militer, dan tanggung jawab polisi sebagaimana yang diatur dalam KHUPM (Konvensi Hukum Polisi Militer) uu nomor 31 TAHUN 1997 DAN uu nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," jelasnya.

Berikut sepuluh fakta yang ditemukan tim pencari fakta Kontras melalui investigasi yang dirilis Kontras di kantornya:

1. Telah terjadi penyerangan (kekerasan dan stereotype) terhadap warga sipil yang disengaja dilakukan oleh TNI, Sabtu 16 April 2011 sekitar 14.30 – 15.00, sejumlah anggota TNI AD keluar dari Dislitbang AD II lengkap dengan senjata api laras panjang, stik/tongkat bergerak mendekati kerumunan warga di perempatan jalan Diponegoro. Jarak ± 20 meter dari warga, anggota TNI tersebut mulai melepas tembakan ke arah warga, menyerang, menangkap, menyiksa dan menembaki sejumlah warga. Tindakan ini dilakukan sebagai respon atas aksi warga yang melakukan blokade. Sekitar pukul 15.00 – 17.00 anggota TNI AD terus mengejar warga desa hingga ke sekitar menara pantau (arah selatan) dan juga masuk ke desa Setro Jenar. Di desa Setro Jenar, anggota TNI AD melakukan penyisiran terhadap beberapa warga desa.

Sementara itu, blokade warga kembali dirusak. Sekitar 17.00 wib, disalah satu rumah warga desa Setro Jenar, anggota TNI AD mendobrak pintu depan rumah dan pintu kamar bahkan memberondong tembakan di dalam kamar tersebut. Sekitar pukul 22.00 wib, sejumlah anggota TNI AD kembali ke rumah tersebut hanya untuk membersihkan selongsong peluru. Dalam rangkaian tindakan kekerasan tersebut sempat terjadi ancaman kekerasan secara verbal. Ucapan, "mati kau ! Mati kau!, biarin…biarin mati, dasar kamu PKI" kerap disampaikan oleh anggota TNI selama peristiwa tersebut terjadi.

2. Terjadi tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh anggota TNI didalam penyerangan terhadap sejumlah warga sipil (13 warga mengalami luka-luka berat dan dirawat di RSUD Kebumen, 6 diantaranya mengalami luka tembak sementara lainnya mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh laninya akibat tendangan, injakan, dan pemukulan dengan tongkat dan popor senjata bahkan salah seorang korban mengalami retak tulang kaki kiri).

3. Terjadi tindak kekerasan berupa pemukulan dengan tongkat, tendangan, diinjak terhadap sejumlah individu yang melakukan pendokumentasian terhadap rangkaian peristiwa kekerasan.

4. Telah terjadi pengerusakan rumah wisata/dagang disekitar pantai urut sewu dan salah satu rumah akibat penyisiran anggota TNI AD.

5. Terjadi penangkapan sewenang-wenang (tanpa bukti dan tidak tertangkap tangan melakukan kejahatan dan pelanggaran) terhadap sejumlah orang yang dilakukan oleh anggota TNI.

6. Sejumlah anggota TNI melakukan patroli di wilayah warga masyarakat dengan cara menyisir sekitar desa Setro Jenar pada dinihari (03.00 -04.00) paska peristiwa terjadi dalam kurun 2-3 hari.

7. Terjadi pembiaran penyerangan TNI terhadap warga masyarakat oleh anggota kepolisian (Marti dan Bambang, keduanya adalah intel Polres Kebumen).

8. Kondisi masyarakat masih banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas peristiwa kekerasan.

9.Banyak warga masyarakat terutama laki-laki menjadi target teror (terutama warga yang aktif di FPPKS dan tokoh masyarakat desa Setro Jenar) dan potensial dikriminalkan).

10. Ditemukan peluru tajam dengan tipe kaliber 7,62 dan 7,60 mm (untuk senjata laras panjang) serta 9 mm (untuk sjata laras pendek/pistol) disekitar lokasi peristiwa (perempatan jalan Diponegoro). Selain itu juga ditemukan selongsong peluru karet di dalam rumah salah satu warga desa Setro Jenar (rumah tersebut diberondong tembakan saat penyisiran di sore hari setelah peristiwa). (put) (hri)