Kontras Curigai Pelanggaran HAM di Jeneponto

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Komisi Nasional Transparansi Kontras Sulawesi, Kamis (16/6/2011) siang ini menggelar jumpa pers soal penembakan dua warga Jeneponto di kecamatan Uluere, Bantaeng, awal Juni ini.

Konferensi pers digelar di kantor kontras sulawesi, Jl Damar no 32 Panakkukang V Makassar.
Pukul 12.00 wita.

Agendanya adalah respon atas pnembakan dan penangkapan warga oleh aparat Polsek Kelara pada tanggal 2 Juni 2011 lalu.

Brdasarkan hasil kajian dan fakta ditemukan tim Kontras, terjadi pelanggaran HAM berat di Jeneponto. (*)