Kontras Akan Sampaikan Penyiksaan Aparat Hukum

INILAH.COM, Jakarta – Memperingati hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh hari Minggu (26/6/2011) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) akan menyampaikan tindakan keji aparat kepolisian dan tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada masyarakat luas. Kontras berencana membagikan brosur di Bundaran Hotel Indonesia pukul 06.30 WIB.

Menurut Kontras, sosialisasi yang akan disampaikan berasal dari laporan pengaduan kasus penyiksaan yang langsung di tangani oleh Kontras. Laporan ini mencoba memeriksa kembali sejauh mana negara dapat mengimplementasi standar-standar HAM dalam produk kebijakan dan regulasi Nasional.

"Agenda Advokasi yang Kontras lakukan terkait kasus-kasus penyiksaan, tetapi menjadi agenda utama yang harus diutamakan ke tengah publik," ujar Koordinator Excekutif Kontras Haris Azhar di Jakarta, Sabtu (25/6/2011).

Haris menuturkan agenda ini tidak hanya mendorong negara supaya pro-aktif menghadirkan upaya-upaya positif dalam kerangka perlindungan HAM berbasis kebijakan dan regulasi, namun juga memberikan pendidikan kepada publik untuk tetap menagih janji perlindungan maksimum atas hak-hak yang tidak dapat di kurangi dalam keadaan apapun (Non-derogable ringhts) di segala bidang kehidupan. [mvi]