Pollycarpus bakal hadirkan ahli soal racun

Jakarta – Pihak Pollycarpus Budihari Priyanto, menyakini ahli yang diajukan dalam PK atas PK kali ini bisa membebaskan tudingan memberikan racun yang mengakibatkan kematian Munir Said Thalib.

Mantan Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan, pakar toxicology Universitas Pancasila, Sunarto, bakal menjelaskan seputar racun yang tidak mungkin berasal dari minuman.

"Bahwa racun yang mematikan itu bentuknya serbuk. Harus diberikan sepuluh kali dosis baru mematikan. Itu setara dengan 200 mg dikali 4. Kemudian harus dicampur dalam makanan," kata kuasa hukum Pollycarpus, Wirawan Adnan, di PN Jakpus, Selasa (28/6).

Wirawan mengatakan, racun tersebut sangat tidak mungkin dicampur dalam minuman. Sebab, dalam dosis yang mematikan itu air akan berubah seperti agar-agar. "Suhunya juga harus 100 derajat celcius," tutur dia.

Oleh sebab itu, keterangan ahli nantinya bisa menjelaskan bahwa racun Munir tidak berasal di minuman sebagaimana diminum Munir di Coffe Bean.

Kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf, menyatakan bahwa kliennya mengaku tidak pernah bertemu dengan Munir di Coffee Bean di Bandara Changi Singapura. Ia mengatakan, setelah pesawat mendarat, kliennya langsung menaiki bus jemputan kru Garuda untuk langsung menuju ke Hotel Apollo, Singapura.

"Ketika pesawat itu landing di Singapura, terjadi pergantian kru karena mau melanjutkan penerbangan ke Amsterdam. Semua kru termasuk Polly turun dan langsung menuju jemputan Garuda untuk check in di Hotel Apollo. Jadi bagaimana jika dikatakan dia bertemu dengan Munir di Coffee Bean, seperti dalam dakwaan PK Kejaksaan Agung," ujar Assegaf

Selain ahli toxicology, Polly juga akan menghadirkan ahli forensi Universitas Kristen Indonesia, Siswo.

Munir meninggal di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Pollycarpus, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.