Korban Pelanggaran HAM Kirim 1000 Surat untuk SBY

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seribu surat untuk Presiden SBY dikirimkan oleh korban-korban kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia(HAM) seperti peristiwa Tanjung Priok, Talangsari, Tragedi Mei 1998, Peristiwa Palu dan Kekerasan di Papua. Mereka meminta kepada SBY agar tidak bersikap cuek kepada para korban dan memerhatikan nasib-nasib keluarganya serta adanya keadilan.

"Terakhir, dia (SBY) bilang, agenda keadilan belum ada, dia lebih memikirkan konsesi politik dengan parpol lain.Walhasil pemerintah hari ini cuek, tapi buat korban sikap seperti itu bukan jawaban yang diharapkan, korban merasa penting ada penuntasan,"ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar di kantornya, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).

Menurut Haris, inspirasi awal agenda pengiriman surat itu datang dari Ruminah, salah satu orang tua korban Tragedi Mei 1998. Ruminah, lanjut Haris sudah kebingungan entah mau disampaikan kemana curahan hatinya karena beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana, bertemu langsung kepada Presiden tetapi tetap saja tidak ada realisasinya.

"Ibu Ruminah lalu buat surat dan disampaikan ke Kontras, dan dari ide itu, inilah surat bu Ruminah, jadi model bagaimana tulusnya seorang ibu menulis surat berharap adanya keadilan," jelasnya.

Haris menambahkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah korban yang mengirim surat akan bertambah dan melebihi 1000 surat.

"Mungkin bisa jadi 2000, 3000 atau 10.000 karena tidak ada persoalan HAM yang terselesaikan.Ini simbol bagaimana rakyat masih punya moralitas, dan simbol bagaimana terus keadilan dicari,dimana saat ini Presiden sibuk ngurusin Nazaruddin atau koalisi partainya," jelas Haris.

Lebih jauh lagi Haris menjelaskan,sebanyak 1000 surat itu rencananya akan dikirimkan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI bulan Agustus depan. Surat akan dikirimkan langsung oleh perwakilan korban-korban pelanggaran HAM.

"Saya enggak terlalu yakin, dikirim pakai surat biasa diterima, ini paket khusus, perwakilan korban nanti kita harapkan bisa masuk, pengennya diantar langsung. Tanggal 15 atau 16 Agustus mau upacara kemerdekaan, temanya kemerdekaan yang bermakna,"jelas Haris.

Sementara itu Ela, salah satu korban pelanggaran HAM di Palu dalam suratnya menceritakan berbagai macam kekerasan yang dialami pada tahun 1996. Dimana ia dipaksa bekerja keras tanpa digaji sepeser pun.

Pada kesempatan itu Ela meminta agar Presiden SBY mengembalikan nama baik para korban pelanggaran HAM agar bisa menjadi manusia merdeka seutuhnya.

Berikut isi surat Ela :

Ela, 21 Juni 2011

Kepada YTh. Presiden SBY

Surat ini saya buat untuk presiden. Pada tahun 1996 saya tidak tahu apa-apa tiba-tiba dipanggil dan dikumpulkan di kantor Koramil

Tanpa basa-basi kami disuruh kerja paksa, membersihkan got, memotong rumput. Kami sangat susah karena dipaksa bekerja.

Selama kerja paksa, kami tidak digaji. Saat Pemilu tidak bisa menggunakan hak suara.

Karena itu kami meminta Presiden SBY mengembalikan nama baik pelanggaran para korban HAM masa lalu, kami seperti hidup dalam keterasingan dan tidak punya martabat sekalipun, biar mendapat kemerdekaan seluruhnya.

Terima Kasih.