Korban Pelanggaran HAM Kirimi SBY 1000 Surat Pengaduan

Jakarta- Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, berkumpul di kantor Kontras, kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan 1000 surat pengaduan oleh korban pelanggaran HAM.

1000 surat pengaduan tersebut, rencananya akan dikirim kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai ungkapan kesedihan, kekecewaan dan harapan korban agar segera terselesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Dari 1000 surat yang akan dikirim, terdapat satu surat yang dikirim oleh orangtua Yun Hap salah satu korban tewas dalam tragedi Semanggi II yang terjadi pada tahun 1999.

“Saya orangtua Yun Hap, menyampaikan surat ini, meminta kepada bapak presiden SBY, membuka hati nurani untuk menyelesaikan kasus ini, karena kasus ini adalah tanggungjawab bapak SBY sebagai kepala Negara Republik Indonesia,” kata Hok Kim Ngo, Ibunda Yun Hap, saat membacakan surat dihadapan para korban dan keluaraga korban di kantor konTras. Jakarta. Sabtu. (30/07).

Keluarga korban menuntut SBY mengeluarkan Keppres atau rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat seperti, kasus tragedi pembataian tahun 65, kekerasan di Papua, Timot-Timur, tragedi 27 Juli, tragedi Trisakti, Semanggi I, II yang hampir 13 tahun kasus ini belum terungkap.

“Saya sebagai Ibunda Yun Hap, menuntut keadilan tentang kematian anak saya, Negara ini adalah Negara Hukum, kami minta kebenaran dan keadilan ditegakan, jangan anggap nyawa anak saya tidak artinya,” lanjutnya dengan derai airmata.

Usai membacakan suratnya, Ibunda Yun Hap lalu memasukan surat tersebut kedalam kotak surat yang sudah di sediakan dan akan langsung dikirim kepada SBY.