Mendesak Pengusutan Menyeluruh terhadap Kasus Penembakan di Abepura, Jayapura-Papua

Hal : Mendesak Pengusutan Menyeluruh terhadap Kasus Penembakan di Abepura,
Jayapura-Papua

Kepada Yang Terhormat,
Kapolda PAPUA
Irjen. Pol. Bigman Lumban Tobing
Di-Tempat

Dengan Hormat,

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sejauh ini telah mencermati kasus penembakan yang terjadi di Kampung Nafri, Abepura, Jayapura-Papua, Senin 1 Agustus 2011 sekitar pukul 03.00 WIT. Peristiwa ini terjadi, sesaat ketika warga hendak melakukan perjalanan dari Kampung Arso menuju Distrik Abepura, di pasar Youtefa, Abepura, tepat di tanjakan Nafri, salah satu angkutan umum berhenti guna mengangkut penumpang, tiba-tiba dari arah belakang sekelompok orang melakukan penyerangan disertai suara tembakan.

Kami mencatat setidaknya akibat tembakan mendadak tersebut, 4 orang warga sipil tewas, mereka yang tewas teridentifikasi diantaranya; M. Saikun (25) yang mengalami luka robek di dagu bawah sebelah kanan, luka di jari manis dan jari tengah tangan kanan; Udin (55) menderita luka bacok di bawah mata sebelah kanan; Budiono (22) luka robek di batang hidung, luka robek di ketiak kanan; dan Siti Aminah (49) menderita luka tembak di pergelangan tangan. Sementara itu, 7 orang mengalami luka-luka bacokan.

Selanjutnya, berdasarkan perkembangan olah TKP, dua orang korban dalam keadaan tewas di dalam mobil Toyota Hilux DS 5851 AD, satu jenazah berada di dalam angkutan dengan nomor polisi DS 7117 A. Selain itu ditemukan pula sebuah Bendera Bintang Kejora yang ditancapkan di pinggir jalan di sekitar TKP. Beberapa nama yang menjadi korban penembakan diantaranya; Pratu Dominikus Kerap dengan NRP 31060418520386, anggota Kompi C Yonif 756 Senggi. Sardi, sopir angkutan di Jayapura, warga Koya Timur dan sepasang suami-istri yakniYusman dan Titin. Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura AKB Imam Setiawan mengatakan penembakan dan pembacokan yang terjadi tak jauh dari Kampung Nafri diduga dilakukan kelompok TPN/OPM. Kesimpulan ini dibuat karena menemukan Bendera Bintang Kejora yang ditancapkan di sekitar bukit setelah melakukan aksi penyerangan tersebut.

Kami menegaskan bahwa peristiwa ini semakin memperburuk kondisi keamanan dan menambah panjang daftar kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di Papua. Untuk itu, kami mendesak institusi keamanan setempat, yakni Kepolisian Daerah Papua, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Melakukan penyidikan yang menyeluruh, transparan dan akuntabel atas peristiwa penembakan ini.
2. Menyampaikan informasi kepada publik dengan didasarkan pada fakta hasil penyidikan yang memadai, sehingga tidak justru memperkeruh situasi dan meningkatkan kepanikan masyarakat sipil.
3. Tidak menggunakan pendekatan keamanan yang represif karena hanya akan memperburuk kondisi, sebaliknya lebih mengedepankan pendekatan hukum yang persuasif.

Demikian surat ini kami sampaikan. Kami berharap, agar persoalan ini dapat menjadi perhatian serius sehingga mendapatkan penanganan yang baik. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Jakarta, 3 Agustus 2011
Badan Pekerja,

Indria Fernida
Wakil Koordinator

Tembusan:

1. Kapolri
2. KomnasHAM
3. Komisi III DPR
4. Komisi I DPR