Pengusutan Tindakan Kekerasan Polisi dalam Penanggulangan Aksi Masyarakat Desa Kolo Bawah, Mamosalato, Morowali Propinsi Sulawesi Tengah serta Akses Bantuan Hukum kepada Masyarakat

Hal : Pengusutan Tindakan Kekerasan Polisi dalam Penanggulangan Aksi Masyarakat  Desa Kolo Bawah, Mamosalato, Morowali Propinsi Sulawesi Tengah serta Akses Bantuan Hukum kepada Masyarakat

Kepada Yth.
KAPOLRI
Jendral Timur Pradopo
Di tempat

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polres Morowali Sulawesi Tengah dalam menyikapi aksi masyarakat yang tergabung dalam Front Aliansi pemuda Mahasiswa dan Pelajar Peduli Rakyat Bungku Utara dan Mamosalato dengan tuntutan : Pemenuhan hak-hak masyarakat sejak perusahaan (PT MEDCO) mengolah seperti dana Comodity Development (CD), Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Dana Pendidikan.

Tujuan aksi tersebut menuntut realisasi janji dari perusahaan PT Medco yang sebelumnya berjanji untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar di wilayah eksploitasi pertambangan minyak tersebut. Sejak tahun 2008 masyarakat dijanjikan akan diberikan beberapa fasilitas oleh perusahaan namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Masyarakat melakukan aksi untuk menuntut janji tersebut (20 dan 22 Agustus 2011). Namun  masyarakat malah diperlakukan kasar dengan dilakukan penembakan dan pemukulan, hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka pada 22 Agustus lalu.

Dalam melakukan pengamanan terhadap beroperasinya PT. Medco ini, tentu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh aparat kepolisian. Namun hendaknya praktik kekerasan dalam meredam tuntutan masyarakat tersebut dapat disikapi dengan cara yang lebih persuasif  oleh kepolisian. Apalagi penembakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut dilakukan setelah masyarakat pulang dari melakukan aksi di wilayah pertambangan tersebut.

Informasi terakhir yang kami terima, saat ini, 6 orang masyarakat korban penembakan dirawat di RS. Bhayangkara Palu, serta 17 orang  hilang di tengah laut. Sebanyak 19 orang warga lainnya ditangkap dalam peristiwa itu dan di tahan di Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan penyidikan, 4 orang diantaranya anak-anak. Sejak semalam 24 Agustus 2011, pengacara yang akan membantu korban kesulitan untuk mendapatkan akses bertemu.

Sehubungan dengan hal tersebut, KontraS meminta Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap hal ini. Kami meminta Kapolri untuk bersikap adil dengan memberikan perlindungan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dan bukan justru kepada pihak perusahaan PT. Medco yang memberikan order jasa pengamanan kepada anggota kepolisian. Indikasi ‘kedekatan’ Polri dengan perusahaan-perusahaan besar di berbagai wilayah di Indonesia dengan alasan untuk mempertahankan pembangunan devisa lokal – dan tidak jarang melakukan pelanggaran lingkungan atau konflik dengan masyarakat lokal – justru menempatkan Polri sebagai bagian perusahaaan dan bukan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lemah.

Kami meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang adanya dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur didalam menangani unjuk rasa yang dilakukan masyarakat. Tindakan penyelidikan dan penyidikan ini penting untuk dilakukan apalagi mengingat akibat peristiwa tersebut, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali menjadi terganggu.

Kami juga meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk membuka akses bantuan hukum, komunikasi dan pelayanan kepada para pengacara yang akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tengah diproses di Polda Sulawesi Tengah. Kami meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk memastikan tidak ada tindakan kekerasan terjadi dalam lingkungan kantor polisi. Proses hukum yang fair diharapkan dapat membuka akar masalah sehingga peristiwa ini terjadi sehingga dapat menelurkan langkah hukum yang lebih adil.  

Kami mengingatkan Polri untuk menjalankan komitmennya untuk benar-benar memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Kami berharap ada solusi terhadap penanganan Polri dalam menanggapi sengketa pengusaha- masyarakat sehingga peristiwa serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Kami juga meminta semua pihak untuk menahan diri agar tindakan kekerasan tidak lagi berlanjut. Upaya-upaya persuasif dan dialogis merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan dalam masyarakat.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

Jakarta 24 Agustus 2011
Badan Pekerja,

Indria Fernida
Wakil I Koordinator

1. Pimpinan Komisi III DPR RI
2. Wakapolri
3. Irwasum Polri
4. Kadiv Propam Mabes Polri
5. Kapolda Sulawesi Tengah
6. Komisi Kepolisian Nasional
7. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.