KontraS Kritik Perebutan Tanah oleh TNI

Jakarta, PelitaOnline –Wakil Koordinator KontraS Indria Fernida menyatakan kesewenang-wenangan TNI masih tampak dari pengambilan paksa tanah warga atau purnawirawan TNI secara sepihak oleh TNI. 

"Kesewenang-wenangan TNI dalam pengambilan tanah milik masyarakat," katanya dalam sebuah diskusi di kantor KontraS, di Jakarta, Kamis (6\10). 

Ia menilai, tindakan sepihak TNI jangan sampai merebut hak asasi setiap warga negara. "Jangan sampai perebutan tersebut merebut HAM setiap warga negara." 

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR TB Hasanudin menyatakan bahwa kebanyakan insiden perebutan tanah secara paksa itu merupakan konflik yang terjadi di masa lalu dan menurun sampai saat ini. 

"Ini merupakan kasus warisan."  

Akan tetapi, menurutnya, bagi TNI aktif bisa menempati rumah dinas hingga meninggal dunia. "Anaknya tidak bisa menempati. Karena anaknya tidak jadi anggota TNI (tidak bisa diwariskan). Kecuali anaknya meneruskan jejak bapaknya,"