Tidak Manusiawinya Hukuman Mati

Tidak Manusiawinya Hukuman Mati

Hari Anti Hukuman Mati Sedunia ke-9 fokus pada ketidakmanusiawiannya hukuman mati. Sejak 2003, para penggiat penghapusan hukuman mati telah melakukan berbagai kegiatan di seluruh dunia setiap 10 Oktober untuk meningkatkan kesadaran dan perlawanan terhadap hukuman mati. Tahun ini,  untuk menandai Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, ratusan kegiatan telah diorganisasikan di seluruh dunia. Untuk melihat jadwal kegiatan yang lengkap, bisa dilihat pada: www.worldcoalition.org/worldday

Sebagai contoh, kantor PBB di Jenewa akan menjadi tuan rumah sebuah panel tingkat tinggi tentang “Jurisprudensi internasional terkait hukuman mati dan larangan penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat” dengan para ahli dari beberapa badan HAM PBB dan Regional. Pemerintah Rwanda akan mengadakan konferensi untuk membawa secara bersama-sama pemerintah dan masyarakat sipil regio Afrika. Di San Juan, Puerto Riko, akan terdapat peluncuran buku dan konferensi di universitas dan sekolah-sekolah. Prancis akan merayakan ulang tahun ke-30 penghapusan hukuman mati. Ratusan aktivitas akan juga diadakan di Taiwan, Lebanon,  dan juga di Malaysia, Jepang, Irak, Maroko, Brasil atau Amerika Serikat.

Dengan mendorong debat dan pendidikan tentang hukuman mati, para penggiat penghapusan hukuman mati sedunia menginginkan para warga dunia untuk mengerti bahwa tidak ada cara yang manusiawi untuk membunuh dan hukuman mati merupakan suatu pelanggaran terhadap hak untuk bebas dari perlakuan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
 
Di seluruh dunia, para tahanan yang menunggu eksekusi ditahan dalam kondisi yang jauh dari standar HAM internasional. Sel penjara tidak memadai bagi manusia; penyediaan makanan tidak memadai; dan akses untuk perawatan kesehatan sangat sulit. Kondisi isolasi, ketidakpastian jadwal eksekusi, dan kondisi hidup yang tidak manusiawi menyebabkan para tahanan melakukan bunuh diri, mengalami delusi, dan gangguan jiwa. Kondisi mengerikan ini menimbulkan penderitaan psikis luar biasa dan eksekusi merupakan serangan fisik dan mental. Bentuk yang paling umum dari eksekusi mati adalah penggal kepala, setrum listrik, hukum gantung, suntik racun, hukum tembak, dan rajam. Hukum rajam telah dianggap “sangat kejam atau tidak manusiawi” oleh Komite HAM PBB dan hukuman mati dengan suntik racun kadang kala dianggap sebagai metode yang paling manusiawi, telah menyebabkan kesakitan fisik yang setara dengan perlakuan kejam dan tidak manusiawi.
 
Tidak manusiawinya hukuman mati juga berimplikasi jauh di luar dari orang-orang yang sedang menghadapi eksekusi; praktek ini juga merendahkan kemanusiaan warga masyarakat lainnya. Sebagaimana Renny Cushing, Direktur dari Murder Victims’ Families for Human Rights (MVFHR) nyatakan, “Jika kita membiarkan para pembunuh menjadikan kita sebagai pembunuh, kita menjadi apa yang kita kecam”.

Hari Anti Hukuman Mati Sedunia ini menjadi kesempatan bagi para penggiat anti hukuman mati untuk bekerja sama di seluruh dunia, untuk membantu meneruskan tren penghapusan hukuman mati. Hingga 2010, 139 negeri di dunia telah menghapuskan hukuman mati lewat undang-undang atau secara praktek, dan hanya 23 dari 58 negara  yang menerapkan hukuman mati, masih melakukan eksekusi mati. Pada hari ini, Koalisi Sedunia Anti Hukuman Mati menyerukan kepada semua pihak yang masih menerapkannya untuk melakukan moratorium dengan pertimbangan untuk melakukan penghapusan secara bersama-sama!

10 Oktober 2011

Koalisi Anti Hukuman Mati Sedunia