KontraS Kecam Pembubaran Paksa Kongres Rakyat Papua III

JAKARTA, PedomanNEWS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras diberlakukannya penggunaan kekuatan yang berlebihan serta tindakan kekerasan oleh aparat TNI dan Brimob Polda Papua terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III di Abepura.

KontraS menceritakan sejak Kongres dimulai pada 17 Oktober 2011, ratusan aparat keamanan telah dikerahkan dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menghadapi kongres tersebut.

Di penutupan kongres, 19 Oktober 2011, aparat gabungan kembali dikerahkan dan melakukan penembakan kepada peserta kongres. Sekitar 1000 orang peserta kongres lari ketakutan. Sebanyak dua orang meninggal dunia akibat penembakan tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa tindakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh anggota TNI/Polri, telah melanggar hak atas kebebasan berekspresi yang dijamin dalam konstitusi. Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui,” tulis KontraS dalam rilisnya, Kamis, (20/10/2011).

Menurut KontraS aparat Polri semestinya tunduk pada Perkap No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan yang mensyaratkan prinsip proporsionalitas, keabsahan, akuntabilitas, dan kebutuhan.

“Kami memandang, tindakan kekerasan ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk tingkat kekecewaan masyarakat Papua terhadap Pemerintah Indonesia, khususnya di tengah upaya mendorong perdamaian dan dialog konstruktif yang tengah diinisiasi. Terlebih-lebih tuduhan makar merupakan salah satu modus kriminalisasi terhadap terhadap setiap aspirasi politik dari Papua,” tandasnya.