Kronologi Terungkapnya Imbalan Rp 1,25 juta PT Freeport untuk TNI/ Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA â?? Kekerasan yang terjadi di Papua yang berawal dari demosntrasi di PT Freeport beberapa pekan ini membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekersan (Kontras) merasa prihatin. LSM ini meminta kepada presiden SBY untuk segera mengadakan dialog guna menyelesaikan persoalan di bumi cendrawasih itu.

Kontras menuntut adanya penyelidikan yang menghormati hak-hak asasi manusia (HAM) warga Papua, Selasa (25/10). "Papua butuh dialog. Masalah di sana tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan," kata kepala Dewan Pengurus LSM Kontras, Usman Hamid.

Yang cukup mengejutkan, TNI dan Polri yang menjaga wilayah Freeport ternyata mendapat imbalan sebesar 1,25 juta. Informasi ini diperoleh dari surat yang dikirim Polda Papua dengan Nomor B/918/IV/ 2011 kepada Kontras Papua.

Awalnya, Kontras bermaksud meminta data-data soal pengamanan TNI dan Polri atas PT Freeport. Salinan surat ini diterima Republika dari salah seorang pengurus Kontras, Indri.

Berikut kronologi kejadiannya:

Kontras Papua mengirimkan surat kepada Kapolda provisi Papua, Irjen Pol Bekto Suprapto. Surat yang dikirim dengan Nomor 010/SK-Kontras Papua/IV/2011 ini mengakukan permintaan dokumen terkait bantuan pengamanan Polri terhadap objek Vital PT Freeport di Timika. Surat ini dibuat di Jayapura, 12 April 2011 dengan tembusan Kapolri dan Irwasum.

Olga H Hamadi, yang menandatangani surat itu sekaligus menanyakan bentuk pengamanan yang diberikan Polri beserta kontribusi yang diberikan perusahaan terhadap operasional pengamanan kepada Polda Papua atau anggota Polri yang terlibat.

Tak berselang lama, pada 19 April 2011 Polda Papua memberikan balasan informasi untuk Kontras. Surat itu ditandatangani Rudolf A Rodja dengan tembusan Kapolda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kabid Humas Polda Papua.
Dalam balasan surat yang bernomor B/918/IV/ 2011, Polda Papua menjawab Pengamanan terhadapa obyek vital Nasioanal PT Freeport Indonesia dilaksanakan oleh TNI dan Polri. Setiap empat bulan sekali diadakan pergantian personel.

Saat surat itu dibuat, jumlah personel pengamanan PT Freeport sebanyak 635 orang. Personel itu antara lain berasal dari 50 Polda Papua, 69 Polres Mimika, 35 Brimob Den A Jayapura, 141 Brimob Den B Timika, 180 Brimob Mabes Polri dan 160 TNI.

Bantuan pengamanan yang diberikan oleh satgas ini berupa pengawalan, patroli dan pengamanan RPU. Perusahaan setiap bulan memberikan Rp 1.250.000 kepada satgas pengamanan (anggota TNI dan Polri) yang langsung diberikan oleh manajemen PT Freeport.