Kontras: Presiden Wajib Periksa TNI dan Kepolisian di Papua

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyimpulkan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pihak keamanan di Papua dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, Kontras meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengevaluasi sistem keamanan di bumi Cendrawasih tersebut.

Hal itu dikatakan Koordinator Kontras, Haris Azhar, di Jakarta, Sabtu (29/10). Menurut Haris, temuan pelanggaran itu berupa pembunuhan, penangkapan semena-mena, serta penyiksaan.

Hal itu tercermin saat aparat keamanan menggunakan kekuatan berlebihan pada pembubaran Kongres Rakyat Papua III di Abepura, Jayapura, beberapa waktu lalu. Serta rangkaian kekerasan dan intimidasi terhadap pengurus SPSI PT Freeport Indonesia dalam masa pelaksanaan hak mogok sebelumnya.

Haris menambahkan, presiden seharusnya turun tangan langsung dalam kasus ini. Terutama mengevaluasi sistem keamanan di bumi Cendrawasih. Presiden, kata Haris, wajib melakukan pemeriksaan terhadap TNI, Polri, dan PT Freeport.

Selain itu, Presiden juga mengevaluasi kepolisian khususnya mengadakan pemeriksaan terhadap Kapolda Papua dan Polres Timika atas rangkaian intimidasi terhadap pengurus STSI PT Freeport.

Haris menduga, kepolisian dan TNI menerima dana dari PT Freeport terkait pengamanan terhadap perusahaan tersebut. Hal ini terlihat pada video MoU antara PT Freeport, Kapolda, serta Pangdam pada 10 Maret 2010 di Hotel Rimba, Papua. (*)