Komnas HAM sediliki kasus pembantaian Mesuji

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah pernah mengirimkan tim untuk menyelidiki insiden di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan hasilnya, tim itu menemukan konflik di sana dimana menewaskan tujuh orang.

â??Kami menemukan konflik dan sudah membuat rekomendasi tindak lanjut,â? kata Anggota Komnas HAM Nurkholis kepada Kompas, Kamis (15/12).

Ia mengatakan tim itu ke Mesuji pada April 2011, menyusul bentrokan yang menewaskan tujuh orang.

Dalam laporan itu, warga antara lain menunjukkan video pembunuhan beberapa warga. Nurkholis mengatakan, konflik pada April 2011 adalah antara warga dan karyawan perusahaan perkebunan.

Bentrok itu bermula dari penemuan dua mayat warga di dalam kawasan perkebunan. Warga marah dan mendatangi kantor perusahaan. Akibatnya terjadi bentrok dan menimbulkan lima korban jiwa.

Sementara itu Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, kepolisian turut andil dalam kasus pembantaian di Mesuji, Lampung. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, ada praktik kolaborasi antara perusahaan, aparat keamanan, dan Pam Swakarsa dalam kasus tersebut.

â??Kami menduga ada praktik kolaborasi antara perusahaan-aparat keamanan dan Pam Swakarsa untuk menghadapi warga sipil. Dalam beberapa waktu, dua tahun misalnya, ada banyak kasus demi kasus, dilaporkan tapi dibiarkan. kalaupun direspon hanya permukaannya saja,â? ujar Haris kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/12).

Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi pada awal 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR RI, Rabu (14/12).

Pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan asal Malaysia PT Silva Inhutani sejak 2003 yang menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Menurut Haris, seharusnya kepolisian tidak membiarkan Pam Swakarsa itu melakukan langkah intimidatif dan kekerasan hingga mengakibatkan kurang lebih 30 orang tewas dalam kasus tersebut.