Kontras: Polisi Bertanggung Jawab dalam Kasus Mesuji

JAKARTA, KOMPAS.com â?? Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, kepolisian turut andil dalam kasus pembantaian di Mesuji, Lampung. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, ada praktik kolaborasi antara perusahaan, aparat keamanan, dan Pam Swakarsa dalam kasus tersebut.

"Kami menduga ada praktik kolaborasi antara perusahaan-aparat keamanan dan Pam Swakarsa untuk menghadapi warga sipil. Dalam beberapa waktu, dua tahun, misalnya, ada banyak kasus demi kasus, dilaporkan tapi dibiarkan. Kalaupun direspons, hanya permukaannya saja," ujar Haris kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/12/2011).

Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi pada awal 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/12/2011). Pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan asal Malaysia, PT Silva Inhutani, sejak 2003 yang menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Mayjen (Purn) Saurip Kadi, mantan anggota DPR yang ikut mendampingi warga, mengatakan, perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan membentuk Pam Swakarsa untuk mengusir penduduk. Menurut dia, Pam Swakarsa itu membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya aparat kepolisian.

Menurut Haris, tidak mungkin memobilisasi Pam Swakarsa untuk melakukan kekerasan dapat dilakukan secara cepat. Ia menilai, seharusnya kepolisian tidak membiarkan Pam Swakarsa itu melakukan langkah intimidatif dan kekerasan hingga mengakibatkan lebih kurang 30 orang tewas dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus ini, secara umum memang polisi patut dimintakan pertanggungjawabannya. Kenapa sampai ada back up dan membiarkan Pam Swakarsa melakukan kekejian itu. Dan, kalau hanya menghukum bawahan saja dengan tuduhan melakukan penembakan dan dihukum 21 hari , saya pikir ini adalah bagian dari sikap untuk menutup-tutupi masalah," kata Haris.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman seusai mengikuti rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (14/12/2011), mengakui telah terjadi pemenggalan dalam kasus pembantaian di Mesuji.

Menurut Sutarman, pemenggalan dilakukan orang sipil. Namun, ketika diminta penjelasan mengenai kasus itu, Sutarman menolak. Bahkan, ketika didesak agar tidak terjadi kesalahan informasi, Sutarman terus berjalan hingga masuk ke dalam mobilnya.