Kontras: Apa Polisi Boleh Seenaknya Masuk Rumah Orang?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tindakan pelecehan dan kekerasan yang dialami oleh Sidik (26), yang merupakan Pengacara Publik LBH Jakarta, oleh oknum Brimob membuat geram pihak lain, satu diantaranya dari Kontras. Tindakan tersebut dinilai arogan karena tidak menghormati tuan rumah, bahkan tuan rumah sampai dipukul.

"Sekarang begini, kita bisa nggak seenaknya keluar masuk kantor polisi? Nggak kan? Ini polisi seenaknya masuk kantor orang, ditegur malah marah dan sampai memukul. Ini arogansi dari pihak kepolisian," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, Minggu (18/12/2011).

Haris berpendapat kejadian tersebut merupakan bukti bahwa pimpinan kepolisian tidak bisa memberikan contoh kepada bawahannya bagaiman berperilaku ditengah masyarakat. Polisi di level bintara pun dinilai juga tak bisa mengontrol tindak tanduknya di lapangan saat berhadapan dengan masyarakat. "Mereka seenaknya masuk sini (LBH Jakarta) sambil bawa senjata. Ditegur, malah teman kita ini yang dipukuli. Sekarang ini ancaman kejahatan bukan hanya dari sipil, tetapi juga dari oknum polisi," ucapnya.

Dikatakannya, masyarakat tetap membutuhkan kepolisian namun bukan polisi yang arogan terhadap masyarakat. Dengan kejadian itu, katanya, juga bukan berarti masyarakat menginginkan kembali kehadiran TNI ditengah-tengah masyarakat. "Saat kepolisian buruk, bukan berarti masyarakat menginginkan TNI ada lagi ditengah masyarakat. Yang diinginkan hanya polisi yang tidak arogan dan tidak menjadi ancaman bagi masyarakat," imbuhnya.