KontraS Kecam Penjarahan dan Perampokan

Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, prihatin dan menyesalkan sikap pemerintah dan kepolisian yang tidak serius dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa Jamaah Syi’ah di Sampang.

Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syi’ah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syi’ah pada Kamis, 29 Desember 2011.

Berdasarkan pantauan KontraS di lapangan, hingga saat ini Pemerintah belum mengambil sikap yang jelas untuk menyelesaikan masalah yang menimpa jamaah Syi’ah di Sampang.

"Jamaah syi’ah yang berjumlah 220 orang diantaranya orang tua dan balita diungsikan di GOR Kota Sampang tanpa ada kejelasan sampai kapan. Mengungsikan jamaah syiah di GOR bukan merupakan penyelesaian dan hanya akan menimbulkan masalah baru bagi para mereka. Terlebih pemerintah hanya memberikan fasilitas kepada pengungsi berupa nasi bungkus, dan fasilitas kesehatan ala kadarnya," kata Andy Irfan J Koordinator Badan Pekerja KontraS.

Sama seperti dengan pemerintah, pihak kepolisian juga menunjukkan sikap yang serupa. Sampai saat ini Polisi belum ada komitmen untuk serius mengusut kasus kekerasan tersebut . Sampai hari ini belum satu pun tersangka yang ditangkap padahal bukti-bukti yang ada sudah sangat jelas.

Sementara itu keadaan di Nangkernang tidak kunjung kondusif. KontraS mendapatkan laporan bahwa sebagian rumah warga syiah yang masih tinggal di Nangkernang dijarah dan dirampok orang-orang yang tidak dikenal, dan warga Syiah yang bersangkutan tidak berani melawan karena apabila melawan rumahnya akan dibakar.

Keadaan ini menunjukkan apabila pihak kepolisian tidak melakukan upaya serius dalam memulihkan keamanan di wilayah ini.

Sebagai catatan, pada bulan April 2011, pihak Jamaah Syi’ah telah melaporkan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang menimpa mereka kepada Komnas HAM. Akan tetapi hingga saat ini Komnas tidak melakukan apapun sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki.

Sikap acuh tak acuh dari Pemkab Sampang dan sikap diam dari Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemerintah Pusat merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Karena itu, KontraS Surabaya mendesak :

– Pemerintah Pusat dan Daerah membuat kebijakan yang secara khusus melindungi Jamaah Syiah Sampang dan memulihkan semua hak-haknya yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka.

– Kepolisian untuk segera melakukan proses hukum atas semua tersangka yang menjadi pelaku Tindak Kekerasan dalam peristiwa ini

– Komnas Ham untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.