KontraS Minta Pemerintah Lindungi Jamaah Syiah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa kekerasan yang menimpa Jamaah Syi’ah di Sampang, Jawa Timur membuat Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya prihatin.

LSM yang bergerak di bidan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menyesalkan sikap pemerintah dan kepolisian yang tidak serius dalam menangani kasus tersebut.

"KontraS Surabaya mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah membuat kebijakan yang secara khusus melindungi Jamaah Syiah Sampang," kata
Koordinator KontraS Surabaya, Andy Irfan dalam rilisnya, Minggu (1/1/2012).

Selain itu, Andy juga meminta pemerintah memulihkan semua hak jamaah Syi’ah yang terampas akibat tindak kekerasan yang menimpa mereka.

Berdasarkan pemantauan KontraS di lapangan, kata Andy, sampai dengan saat ini Pemerintah belum mengambil sikap yang jelas untuk menyelesaikan masalah yang menimpa jamaah Syi’ah di Sampang.

Tercatat, Jamaah syi’ah yang berjumlah 220 orang diantaranya ada orang tua dan balita diungsikan di GOR Kota Sampang tanpa ada kejelasan kapan mereka kembali ke kediamannya masing-masing.

Andy mengatakan mengungsikan jamaah Syi’ah di GOR bukan merupakan penyelesaian dan hanya akan menimbulkan masalah baru bagi mereka.

"Pemerintah hanya memberikan fasilitas kepada pengungsi berupa nasi bungkus, dan fasilitas kesehatan ala kadarnya," ujarnya.

Andy menuturkan pihak kepolisian juga menunjukkan sikap yang serupa. Sampai saat ini polisi belum ada komitmen untuk mengusut kasus kekerasan ini dengan serius. Terlihat, belum
satu pun tersangka yang ditangkap padahal bukti-bukti yang ada sudah sangat jelas. Sementara itu keadaan di Nangkernang tidak kunjung kondusif.

KontraS mendapatkan laporan bahwa sebagian rumah warga syiah yang masih tinggal di Nangkernang dijarah dan dirampok orang-orang yang tidak dikenal, dan warga Syi’ah yang bersangkutan tidak berani melawan karena apabila melawan rumahnya akan dibakar.

Menurut Andy, Keadaan ini menunjukkan apabila pihak kepolisian tidak melakukan upaya serius dalam memulihkan keamanan di wilayah ini.

"Kepolisian harus segera melakukan proses hukum atas semua tersangka yang menjadi pelaku tindak kekerasan dalam peristiwa ini," kata Andy.

Pada bulan April 2011, lanjut Andy, pihak Jamaah Syi’ah telah melaporkan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang menimpa mereka kepada Komnas HAM. Akan tetapi hingga saat ini Komnas tidak melakukan apapun sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki.

"Sikap acuh tak acuh dari Pemkab Sampang dan sikap diam dari Pemerintah Provinsi Jatim maupun Pemerintah Pusat merupakan bentuk pelanggaran HAM. KontraS mendesak Komnas Ham untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa ini," tukasnya.