Pentingnya Jaminan Keamanan dan Keselamatan Bagi Warga Syiah di Sampang, Madura

Pentingnya Jaminan Keamanan dan Keselamatan Bagi Warga Syiah di Sampang, Madura

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Surabaya, prihatin dan menyesalkan sikap pemerintah yang tidak seriusdalam menangani korban kasus kekerasan yang menimpa Jamaah Syi’ah di
Sampang, Madura.

Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syi’ah di Dusun
Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syi’ah pada Kamis, 29 Desember 2011.

Sejak terjadinya pembakaran, sejumlah 306 diantaranya 110 orang adalah anak-anak dibawah 9 tahun, dimana 36 orang yang lain adalah balita. Selain itu ada puluhan diantaranya adalah manula dan ibu hamil, dimana
mereka ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Sampang.
Sementara itu di dalam GOR tersebut tidak dilengkapi dengan fasilitas
kesehatan dan fasilitas lain yang memadai. Tidak adanya dapur umum,
tidak ada air hangat untuk bayi, dan fasilitas lain yang memadai.

Akibatnya ada satu orang pengungsi wanita yang berusia 68 tahun, jatuh sakit dan lumpuh. Korban hanya diberikan satu ranjang tanpa diberikanpengobatan yang cukup. Sementara para pengungsi yang lainnya hanya
mendapatkan jatah makan 3 kali nasi bungkus dan 3 gelas minuman mineral.

Keadaan semakin diperparah bagi korban, ketika hari ini Pemerintah
Kabupaten Sampang dan didukung oleh Komnas HAM memaksa korban untuk dievakuasi ke kantor kecamatan Omben atau dikembalikan pulang ke rumah masing-masing di Dusun Nangkernang. Evakuasi ini tanpa komitmen yang tegas dari pemerintah dan Komnas HAM atas jaminan keamanan dan keselamatan bagi korban yang sampai saat ini terancam oleh tindak kekerasan dari massa anti Syi’ah.

Penting dicatat, korban mengungsi bukan dengan kesadaran tapi
dievakuasi secara paksa oleh petugas kepolisian dengan mendatangi masing-masing rumah dan mengangkut mereka ke kendaraan polisi tanpa mengijinkan korban untuk mengemasi barang-barang. Selanjutnya barang-barang yang ditinggal tersebut akhirnya dirampok dan dijaraholeh massa yang menyerang rumah-rumah korban.

Karena itu, KontraS Surabaya mendesak :
– Pemerintah memberikan perlakukan yang layak dan manusiawi bagi seluruh korban (pengungsi) dengan memberikan fasilitas kesehatan,logistik, air bersih dan sanitasi, serta pendampingan psikososial;
– Pemerintah dan Komnas HAM tidak melakukan evakuasi kepada korban kewilayah konflik (kantor kecamatan Omben), ataupun ke dusun Nangkernang tanpa memastikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi korban;
– Pemerintah tidak mengembalikan korban ke rumah masing-masing tanpa memastikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi korban serta membangun kembali rumah dan segala harta korban yang dirampas;
– Komnas HAM dapat memfasilitasi dialog terbuka antara pemerintah dan korban untuk peneyelesaian yang adil bagi korban.

Surabaya, 4 Januari 2012
Badan Pekerja,

Andy Irfan
Koordinator KontraS Surabaya
+6281233096022