KontraS: Polisi Harus Laporkan Investigasi Secara Reguler

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kepolisian serius mengungkap tuntas kasus penembakan di Aceh. Untuk membuktikan itu, KontraS mendesak Polda Aceh secara reguler melaporkan perkembangan hasil investigasinya kepada publik.

"Kegagalan Kepolisan Aceh mengungkapkan pelaku penembakan tersebut merupakan praktik impunitas dan jelas merupakan pelanggaran HAM," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, dalam rilisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (8/1/2012).

Pernyataan bahwa kasus-kasus di Aceh adalah murni kriminal biasa, lanjut Haris, seharusnya dibuktikan Kepolisian dengan memiliki petunjuk penting ke arah pelaku penembakan.
KontraS mengkhawatirkan kegagalan mengungkapkan para tersangka dalam waktu dekat akan menambah kecemasan publik Aceh bahwa aksi-aksi itu memang ditujukan untuk menambah kisruh situasi politik Aceh.

"Spekulasi-spekulasi yang berkembang di Aceh soal motif politik di balik penembakan ini hanya bisa berhenti ketika Kepolisian Aceh bisa menghadirkan para tersangka penembakan tersebut," tukasnya.(*)