Kontras: Pengadaan Alat Perang Harus Transparan

Jakarta, Indowarta.co – Pengadaan alat perang negara atau alutista diminta harus akuntabel dan transparan.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan dinilai tidak transparan dan akuntabel dalam pengadaan barang dan alutista," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar saat diskusi oleh Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) bertema Polemik Pengadaan Alusista TNI, Mempertanyakan UU KIP dalam Mengatur Ketentuan Rahasia Negara di Bakoel Koffie, Kamis (10/1).

Pasalnya, kata Haris alasan yang dipakai adalah karena pertahanan dan keamanan adalah rahasia negara. Padahal di dalam Undang-Undang Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tidak mengatur bahwa pengadaan senjata bagian dari rahasia negara.

"Membeli pesawat tempur itu hal umum dan publik perlu tahu. Tetapi memutuskan siapa pilot dan target tujuan pesawat itu, itu rahasia. Saya ingin pemerintah tahu perbadaan ini," kata Haris.

Misalnya pada kasus pemebelian Tank Leopard dari Jerman dan Peawat Sukhoi dari Rusia akhir-akhir ini. Jika melihat barang yang dibeli sudah banyak informasi beredar. Ada website, kantor dan spesifikasinya di internet.

Namun, yang dipermasalahkan adalah kesalahan tujuan dan cara membelinya yang dilakukan lewat broker dan dengan perjanjiannya tidak jelas sehingga harganya menjadi lebih mahal.

"Ternyata persoalannya cara membelinya yang salah. Misalnya Leopard, motivasi membelinya tidak jelas. Untuk apa beli Leopard dengan spesifikasinya yang gak cocok dengan medan Indonesia. Jadi wajar publik menduga ada potensi korupsi," ujarnya.

Lucunya, kisruh pembelian du alutista tersebut dibawa kepada isu Kerahasiaan Negara. Pemerintah bilang ini bukan urusan masyarakat sipil dan jangan sampai masyarakat tahu, sebab bisa bahaya jika asing juga ikut tahu alutista negara. (ray)