KontraS Kutuk Pengusiran Pengungsi Syiah Sampang

KontraS Kutuk Pengusiran Pengungsi Syiah Sampang

SURABAYA — Komisi Untuk Orang Hilang (KONTRAS) Surabaya mengutuk pengusiran pengungsi Syi’ah dari Gelanggang Olahraga (GOR) Sampang yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat pada Kamis, 12 Januari 2012.

Seperti diketahui, ratusan warga kelompok Syiah mengungsi sejak terjadinya tragedi pembakaran mushala dan rumah milik warga beraliran Syiah pada Kamis, 29 Desember 2011 lalu. Saat itu sebuah madrasah dan rumah warga Syi’ah di Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syi’ah.

KontraS Surabaya yang berada dilapangan hari ini menemukan fakta bahwa yang terjadi hari ini adalah pengusiran (evakuasi paksa) pengungsi, karena proses pemulangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dilakukan tanpa ada proses dialog terlebih dahulu. Ironisnya Pemkab setempat beralasan, evakuasi dilakukan hanya karena GOR akan digunakan untuk kegiatan olah raga.

Selain itu, evakuasi ini dilakukan dengan prasyarat Ustadz Tajul dan keempat ustadz yang lain tidak boleh pulang bersama para warga syi’ah yg lain.

Kordinator KontraS Surabaya, Andy Irfan Junaidi mengatakan yang lebih memprihatinkan hingga saat ini tidak ada komitmen dari pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemulihan atas hak-hak  warga syi’ah sebagai korban.

Karena itu lanjut Andy, KontraS mengutuk sikap Pemkab Sampang yg gagal memberikan perlidungan kepada komunitas Syi’ah Sampang. Dan melakukan evakuasi paksa terhadap pengungsi syi’ah yg sebelumnya di tempatkan di GOR Sampang.

Pemerintah setempat telah melalaikan tanggungjawabnya untuk melindungi hak-hak dasar kelompok syi’ah. Bahkan, pemerintah kabupaten Sampang telah menjadi salah satu aktor yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap warga Syi’ah,” ujarnya.”

Atas pengusiran pengungsi Syiah di Sampang, KontraS Surabaya menuntut :

1. Pemerintah Pusat mengambil alih penanganan kasus Syi’ah Sampang.

2. Institusi Kepolisian menempatkan personilnya untuk mewujudkan keamanan di wilayah Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

3. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemkab Sampang melaksanakan pemulihan atas semua hak-hak korban.

Sampang, Kamis 12 Januari 2012

Kontak:Andy Irfan Junaidi (081233096022)