Kontras: TNI Jangan Ikut Amankan Pilkada Aceh

VIVAnews – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh (KontraS) Aceh, meminta Komando Daerah Militer Iskandar Muda membatalkan rencana mengerahkan 4.000 pasukan untuk diperbantukan dalam pengamanan pemilihan kepala daerah Aceh.

Koordinator KontraS Aceh, Destika Gilang Lestari, mengatakan, rencana tersebut melanggar Undang-undang TNI No 34 Tahun 2004. Gilang meminta Pangdam Iskandar Muda, agar tidak terlalu jauh terlibat dalam pengamanan pilkada.

“Peran TNI itu diatur dalam pasal 5, disebutkan sebagai alat negara di bidang pertahanan,” kata Gilang, dalam siaran persnya Senin 13 Februari 2012.

KontraS Aceh meminta Kodam Iskandar Muda, dalam menjalankan tugas dan fungsinya taat pada perundang-undangan. “Keamanan itu urusan polisi bukan TNI. Kami yakin Pangdam Iskandar Muda tahu, dalam undang-undang pengerahan pasukan itu harus putusan Presiden, bukan rapat pimpinan TNI dan Polri di Aceh,” ujarnya.

KontraS Aceh meminta Kodam Iskandar Muda dapat menjaga independensi dan netralitas dalam pilkada Aceh, bukan sekadar pernyataan semata. Kata dia, Pasal 2, UU TNI menegaskan bahwa tentara profesional tidak berpolitik praktis.

“Keterlibatan TNI dalam pengamanan pilkada itu tindak politik, tentara tidak dibutuhkan dalam pengamanan pilkada apalagi Aceh sudah tertib sipil,” ujar Gilang.

Mereka juga mempertanyakan statemen yang dikeluarkan oleh Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda tanpa melihat kondisi dan situasi Aceh yang memang kondusif. Menurut Gilang, kendati diatur fungsi perbantuan TNI harus sesuai prosedur.

“Perbantuan TNI itu tetap assessmentnya harus kondisi luar biasa yang butuh bantuan TNI, jadi kalau asumsinya pemilu sangat tidak aman, baru TNI bisa dikerahkan berdasarkan status yang dinyatakan oleh kepala pemerintahan sipil, yaitu Gubernur,” ujarnya. “Kapolda Aceh saja menyatakan kondisi saat ini sangat kondusif, jadi tentara untuk apa menyuplai pasukan tambahan, itu hanya akan menambah beban anggaran.”

KontraS Aceh juga meminta Kapolda Aceh tidak melibatkan tentara dalam pengamanan pilkada, sebab Mabes Polri telah mempersiapkan 780 personil Brimob BKO yang sudah dipersiapkan untuk dikirimkan ke Aceh. “Dengan jumlah personel, fasilitas dan kemampuan Polda Aceh yang berpengalaman dalam pengamanan pilkada, Kapolda harusnya malu bila meminta bantuan tentara,” katanya.