Datangi Wantimpres, KontraS Desak Presiden Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jakarta Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) beserta korban dan keluarga pelanggaran HAM berat mendatangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mereka mendesak presiden menyelesaikan kasus pelanggaran HAM sebelum Pemilu 2014 mendatang.

Kontras bersama sekitar 10 orang lainnya mendatangi Kantor Wantimpres pukul 14.00 WIB. Mereka bertemu dengan anggota Wantimpres bidang hukum dan HAM, Albert Hasibuan sekitar 1,5 jam.

“Kami harap penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat bisa selesai sebelum pemilu. Kami takut akan terganggu dengan pelaksanaan pemilu karena di pemerintahan lebih banyak orang parpol daripada profesional,” ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar usai bertemu dengan anggota Wantimpres Albert Hasibuan di Kantor Wantimpres Jl Veteran, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

“Kami juga khawatir pelaku-pelaku pelanggaran HAM ikut mendaftaran diri (di Pemilu),” sambungnya.

Menurut Haris, presiden seharusnya berbuat lebih tegas lagi untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM. Pihaknya mengaku telah mendatangi lebih dari 10 lembaga negara untuk mengadu, namun hingga kini belum ada tanggapan positif dari pemerintah.

“Kami minta Pak Albert betemu dengan Kejagung untuk membuat terobosan yang baru. Kalau bisa diselesaikan kita bisa mengambil pelajaran dari kasus ini,” terangnya.

Menanggapi laporan tersebut, Albert Hasibuan berjanji akan segera menanganinya. “Saya akan mempelajari aduan tersebut dan akan membuat laporan sebaik mungkin untuk dilaporkan kepada presiden,” tutur Albert.