Kontras Laporkan Kasus Korban Salah Tangkap ke Mabes Polri

JAKARTA, Jaringnews.com – Aktivis Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sinung Karto melaporkan kasus dugaan rekayasa kasus yang dialami oleh Rahmatullah ke Mabes Polri, siang tadi. Rahmatullah adalah warga desa Pakis, kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sinung datang ke Divisi Humas Mabes Polri bersama dengan Zaenal, orang tua dari Rahmatullah; Iwan, Kepala Dusun Desa Pakis Jember; dan dua orang lainnya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Rahmatullah ditangkap oleh kepolisian Jember karena dituduh melakukan perampokan di rumah Haji Sofyan di desa Kemuningsari pada bulan Juli 2011.

“Pihak kami telah memberikan laporan secara khusus terhadap dugaan rekayasa kasus kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri,” imbuh Sinung.

Sinung mengatakan pada dasarnya Kontras hanyalah menerima undangan Kadiv Humas Polri untuk datang dan memberikan keterangan terhadap kasus ini. Sinung mengaku amat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kadiv Humas Polri ini. Polri sendiri berjanji akan mengusut kasus ini.

“Polri akan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus ini,”ungkapnya.

Sinung berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada anggapan indisipliner seperti yang terjadi di Polres Jember. Pihaknya menuntut agar yang bersalah untuk dikenai sanksi pidana. Apalagi tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut membuat korban cacat seumur hidup.

“Kadiv humas telah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Irwasum dan akan membentuk tim yang terdiri dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) dan Paminal (pengamanan Internal) yang akan menelusuri laporan kontras ini,” tambah dia.